Nasib Bripda S Anggota Polres Mateng Lecehkan Kurir Perempuan, Propam Tegaskan Pemecatan
Bripda S anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) usai dilaporkan ke polisi oleh korban pelecehan.
Penyidik akan klarifikasi ke terlapor.
“Mohon waktu. Jika proses klarifikasi selesai, kami akan sampaikan secara terbuka,” katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, Bripda S telah diamankan.
Saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus) di ruang tahanan internal Polres Mateng.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan etik oleh Bidang Propam.
Jika terbukti bersalah, Bripda S tak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.
ST kini dalam pendampingan Dinas Sosial dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mateng.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan korban mendapat keadilan.(*)
Terancam Dipecat
Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.
Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.
"Jika terbukti, akan di PTDH," kata Kasi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (31/7/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com
Guru Mengaji di Sinjai Diperiksa Polisi Gegara Pelecehan Seks |
![]() |
---|
Modus Polisi Bripda S Lecehkan Kurir Perempuan, Ditarik Paksa ke Kamarnya |
![]() |
---|
Sosok Bripda S Lecehkan Kurir Perempuan Saat Antar Pesanan, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Biadab! Guru Mengaji Sinjai Ditangkap Diduga Lecehkan Bocah di Rumah Ibadah |
![]() |
---|
5 Bulan Bergulir Tanpa Tersangka, Keluarga Pencabulan Soroti Kinerja Polres Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.