Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skema Pembayaran Gaji Paruh Waktu Pemprov Sulsel Sudah Ditetapkan

Paruh waktu solusi tenaga honorer tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
TENAGA PARUH WAKTU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Tenaga paruh waktu akan dibayar berdasarkan jam kerja. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan jika sosialisasi tenaga paruh waktu telah berjalan.

"Paruh waktu itukan baru kemarin berjalan sosialisasinya," singkat Erwin.

Namun, kata Erwin, saat ini dirinya masih menunggu belum mengetahui bagaimana skema jelas dari tenaga paruh waktu tersebut.

"Mungkin progresnya baru akan ada minggu depan," jelasnya. 

Mengenal PPPK paruh waktu, tugas dan gajinya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pengangkatan tenaga paruh waktu dilakukan pada tahun ini. 

Hal tersebut disampaikan menyusul komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Mantan PJ Gubernur Sulsel itu mengatakan, jika PPPK paruh waktu akan diangkat dengan gaji yang sesuai.

“Kalau paruh waktu nanti diangkat, ya diangkat sebagai tenaga paruh waktu dengan gaji yang sama seperti sekarang, dan diberikan nomor induk pegawai,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Saat ditanya soal kepastian waktu pelaksanaan, ia mengaku proses pengangkatan akan dilakukan dalam tahun ini.

“Tahun ini. Karena Pak Presiden menargetkan, tahun ini selesai semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof Zudan menjelaskan tenaga paruh waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu. 

Hal ini bisa dilakukan apabila pemerintah daerah telah memiliki anggaran yang cukup dan mengajukan formasi ke kementerian terkait.

“Nanti, kalau daerah sudah punya anggaran, tenaga paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu dengan mengajukan formasi ke Kementerian,” jelasnya.

Diketahui, saat ini terdapat 2.017 tenaga honorer yang dirumahkan di lingkup Pemprov Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved