Skema Pembayaran Gaji Paruh Waktu Pemprov Sulsel Sudah Ditetapkan
Paruh waktu solusi tenaga honorer tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan skema tenaga paruh waktu.
Paruh waktu solusi tenaga honorer tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga paruh waktu dibayar berdasarkan jumlah jam kerja.
2.017 tenaga honorer Pemprov Sulsel dirumahkan.
Mereka tak lolos dalam seleksi PPPK
Rinciannya, tahap I seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun PPPK, untuk status R2 49 orang dan R3 1.397 orang.
Tahap II pendaftaran CASN/PPPK, 571 orang tidak memenuhi syarat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan skema paruh waktu alternatif pegawai hanya bisa menjalankan pekerjaan dalam durasi terbatas.
“PPPK paruh waktu sebenarnya diberikan sebagai solusi supaya tidak ada PPPK yang dirumahkan karena alasan keterbatasan,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Ia menyebut, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo meminta agar tidak merumahkan para tenaga honoer tidak lolos seleksi.
“Karena itu, kebijakan diambil berdasarkan arahan yang saya dengar langsung dari Pak Presiden ‘Tidak boleh ada yang dirumahkan," ungkapnya.
Menurut Jufri, skema paruh waktu diberlakukan untuk posisi atau jenis pekerjaan tidak membutuhkan kehadiran penuh selama jam kerja normal. Seperti petugas taman atau pemandu museum.
“Biasanya mereka datang jam 7 sampai jam 8, membersihkan atau menyapu, lalu kembali lagi menjelang kantor tutup, sekitar jam 3 sore," jelasnya.
"Jadi, total sekitar 4 jam per hari. Itu dia dibayar berdasarkan jumlah jam kerjanya, seperti itu,” tambah dia.
| Besaran Gaji PNS, Pemerintah Daerah Mulai Usulkan Formasi CPNS 2026 |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Wajo Heran, Upah Rp250 Ribu Per Bulan, 6 Bulan Tak Digaji Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Belanja Pegawai Masih 'Kegendutan', PPPK Penuh Waktu di Luwu Bakal Kena Imbas? |
|
|---|
| Rela Keluarkan Gaji Pribadi untuk Kebersihan , Sosok Pak RT di Karuwisi Utara Makassar |
|
|---|
| Sudah 2 Bulan 100 PPPK RSUD Syekh Yusuf Gowa Belum Digaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250801-Jufri-Rahman.jpg)