Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda
Lima pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri dalam lima bulan terakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak lima pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri era Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.
Kelima pejabat mundur diwaktu berbeda.
Mereka mengundurkan diri rentan lima bulan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi memimpin Sulsel.
Pasangan tagline Andalan Hati dilantik menjabat Gubernur dan Wagub Sulsel per 20 Februari 2025.
Pejabat mundur menempati posisi strategis di Pemprov Sulsel.
Baca juga: Skema Pembayaran Gaji Paruh Waktu Pemprov Sulsel Sudah Ditetapkan
Empat orang menjabat kepala dinas dan satu orang menjabat kepala biro.
Deretan Pejabat Pemprov Sulsel Mundur:
Salehuddin
Salehuddin memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Surat pengunduran Salehuddin disampaikan ke Gubernur Sulsel pada Maret 2025.
Andi Sudirman melantik Salehuddin sebagai Kepala BKAD Sulsel pada 1 September 2023 di Kantor Gubernur Sulsel setelah melalui proses lelang jabatan.
Selama 1 tahun 6 bulan, Salehuddin mendampingi tiga era Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel selama masa transisi.
Mulai dari Bahtiar Baharuddin, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, hingga Prof Fadjry Djufry.
Andi Muhammad Arsjad
Andi Muhammad Arsjad merupakan pejabat kedua mengundurkan diri dari Pemprov Sulsel.
Pemprov Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman
Salehuddin
Andi Muhammad Arsjad
Ashari Fakhsirie Radjamilo
Junaedi
Setiawan Aswad
Green SM Taksi 'Panaskan' Persaingan, Driver Online: Potensi Timbulkan Persoalan Sosial |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan 5 Ribu Ton Benih Gratis, SPHP Disalurkan Bertahap |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Vietnam Ramaikan Mobil Listrik Makassar |
![]() |
---|
Taksi Listrik Green SM Hadir di Makassar, Bagaimana Tarifnya Dibanding Taksi Konvensional? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.