Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda
Lima pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri dalam lima bulan terakhir.
Andi Muhammad Arsjad menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.
Ia pernah menjabat PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengunduran diri Muhammad Arsjad dibenarkan Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Senin (10/3/2025).
"Sabtu pekan lalu dia telepon saya (Arsjad), beliau mengajukan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel," kata Jufri Rahman, dikonfirmasi via whatsapp.
Andi Muhammad Arsjad punya alasan yang kuat dalam mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara.
Arsjad mengaku jelang akhir masa kedinasannya ia ingin menikmati masa pensiun dengan keluarganya.
"Beliau ingin menikmati masa pensiun bersama keluarga dan cucunya di Sidrap," ujar Jufri.
Ashari Fakhsirie Radjamilo
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mundur dari jabatannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, saat dihubungi, Senin (28/4/2025).
"Iya betul (mengundurkan diri dari jabatannya)," kata Sukarniaty.
Surat pengunduran diri Ashari Radjamilo telah disampaikan minggu lalu.
Surat pengunduran diri tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulsel.
"Pengunduran dirinya sudah di-ACC sama Pak Gub," ungkapnya.
Ashari Fakhsirie Radjamilo menjabat sebagai Pj Bupati Bantaeng tahun 2018.
Pemprov Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman
Salehuddin
Andi Muhammad Arsjad
Ashari Fakhsirie Radjamilo
Junaedi
Setiawan Aswad
Green SM Taksi 'Panaskan' Persaingan, Driver Online: Potensi Timbulkan Persoalan Sosial |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan 5 Ribu Ton Benih Gratis, SPHP Disalurkan Bertahap |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Vietnam Ramaikan Mobil Listrik Makassar |
![]() |
---|
Taksi Listrik Green SM Hadir di Makassar, Bagaimana Tarifnya Dibanding Taksi Konvensional? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.