Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bastem Luwu Keluhkan Aktivitas PT Tiara Tirta Energi, Diduga Cemari Sungai Noling

PT Tiara Tirta Energi juga mengabaikan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/warga
AKTIVITAS TAMBANG - Terlihat alat berat sedang beraktivitas memindahkan tumpukan tanah timbunan. Warga menuding pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Noling merusak lingkungan. 


TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Warga Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem), Kabupaten Luwu, kembali memprotes aktivitas PT Tiara Tirta Energi.

Warga menuding pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Noling merusak lingkungan.

PT Tiara Tirta Energi juga mengabaikan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan.

Salah satu warga, Samra menyebut, proyek memicu kekhawatiran karena menyebabkan pendangkalan serta penyempitan sungai.

Bahkan, material hasil galian proyek disebut langsung dibuang ke sungai menggunakan alat berat jenis ekskavator.

“Saya lihat sendiri, tanah dari galian itu tidak dibuang ke tempat aman, malah langsung dijatuhkan ke sungai. Sungai yang dulunya sedalam 5 sampai 7 meter, sekarang tinggal kurang dari satu meter,” kata Samra, warga Bastem, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: DLHK Sulsel: PT Tiara Tirta Energi Melanggar Lingkungan di Luwu, Ketegasan Bupati Luwu Ditunggu

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang diduga mengabaikan lima poin penting dari rekomendasi resmi DLH Sulsel.

“Sudah berkali-kali kami protes, tapi perusahaan tetap bekerja seolah tak peduli. DLH juga lamban mengawasi,” keluhnya.

Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami minta polisi segera periksa proyek ini. Jangan tunggu kerusakan tambah parah,” tegasnya.

Protes juga datang dari Pemuda dan Masyarakat Basse Sangtempe (PMBS).

Mereka menuding PT Tiara Tirta Energi telah mencemari lingkungan sungai dengan membuang material tanah ke DAS Noling.

Debu dari kendaraan proyek pun disebut menimbulkan kekhawatiran warga soal kesehatan.

“Tanah dibuang ke sungai, aliran air terganggu, ikan mati, lahan warga rusak. Belum lagi debu yang mengganggu warga setiap hari,” ujarnya.

Armin juga menyinggung aturan hukum yang dilanggar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved