Peras Owner Kosmetik di Bone, Anggota Forbes Anti Narkoba Jadi Tersangka
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku hingga saat ini belum ditahan.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Oknum anggota Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AR (33) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila (27).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku hingga saat ini belum ditahan.
“Sudah ditetapkan tersangka. Tapi belum dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telfon, Kamis (31/7/2025) malam.
Alvin mengatakan, penyidik telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dari AR pada Rabu (23/7) lalu.
Kemudian gelar perkara pada Rabu (30/7) kemarin.
“Minggu lalu kita naikkan ke tahap penyidikan, dan melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Kami melakukan gelar perkara kemarin dengan dasar sudah memenuhi bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Baca juga: Emak-emak di Bone Tagih Janji Andi Asman Sulaiman Soal Seragam Sekolah Gratis
Dia menerangkan, pihaknya baru mengagendakan pemeriksaan terhadap AR sebagai tersangka. Penyidik baru melayangkan surat kepada AR.
“Kami baru kirimkan surat pemeriksaan. Kami agendakan pemeriksaan dia (AR) pada awal Agustus,” tandasnya.
Humas Forbes Bone, Choiru Rijal saat dikonfirmasi mengaku penetapan tersangka terhadap AR atas dugaan pemerasan dengan mencatut nama Forbes adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejuangan yang menjadi fondasi organisasi kami.
"Forbes tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk menggunakan nama organisasi dalam tindakan kriminal," akuinya.
Choiru mengaku pihaknya hanya melakukan perjuangan terhadap perlawanan narkoba.
"Kami berdiri tegak menjaga integritas perjuangan melawan narkoba, tanpa kompromi terhadap siapapun yang menciderai kepercayaan publik," tandasnya.
Sebelumnya, pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila (27) mengaku telah melaporkan oknum anggota Forum bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, AR kepihak kepolisian atas dugaan tindak pemerasan hingga Rp11 juta.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bone dengan nomor: LP / 417/VI/2025 / SPKT / RES BONE, pada 30 Juni kemarin.
Saat dikonfirmasi Sri Fardila, Selasa (1/7/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut. Sri menyebut bahwa pelaku AR tercatat tiga kali melakukan aksinya.
Dia pun mengaku menuruti permintaan tersebut dengan alasan takut dan merasa tertekan dengan ucapan bernada ancaman dari pelaku.
Sri pun mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan beberapa kali uang tunai kepada pelaku yang dimulai pada (8/6) kemarin sekira Rp7 juta, kemudian via transfer Rp1 juta.
Permintaan uang kedua pada (12/6) kemarin. Pelaku AR meminta uang kepada Sri dengan dalih digunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulawesi Selatan sebesar Rp1,4 juta.
Terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin diserahkan ke Forbes Anti Narkoba untuk pengadaan 20 unit kursi pada (17/6).
"Awalnya AR menghubungi saya via sambungan telepon seluler. AR menanyakan terkait dengan usaha kosmetik saya, katanya bermasalah," akuinya.
"AR menyampaikan, usaha kosmetik saya katanya akan menjadi masalah jika usaha tersebut disorot media. AR selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik saya tidak jadi sorotan yakni dengan cara menyediakan uang Rp7 juta untuk dibagikan ke beberapa temannya yang merupakan pemilik media,"sambungnya.
Karena merasa tertekan, akhirnya korban menyerahkan uang kepada pelaku.
Belakangan, dirinya baru menyadari telah diperdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang dimaksud menerima uang tersebut.
Sri kemudian mencari media yang dimaksud namun tak ditemukan. Sehingga ia curiga uang tersebut untuk dinikmati sendiri oleh AR
Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul, uang yang diambil pelaku untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Forbes Kabupaten Bone A Singkeru Rukka memastikan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Forbes.
"AR mencatut nama Forbes untuk mendapatkan keuntungan pribadi meminta sejumlah uang kepada korban, Sri Fardila, telah membuat nama baik Forbes tercederai," ungkapnya.
Andi Singke menyebut bahwa dirinya menduga ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan serupa.
"Kami menduga bahwa bukan sekali ini saudara Arfan Rahman melakukan hal yang serupa sehingga akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa ada anggota Forbes yang 'makkolu', istilah yang kerap digunakan bagi perilaku meminta sejumlah uang," lanjutnya.
Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pelaku AR untuk dimintai keterangannya.
Andi Singke juga telah mengeluarkan kontak WhatsApp terlapor dari semua grup Forbes. Sekaligus secara organisasi akan ditindak dengan tegas.(*)
KONI Bone Siapkan 9.000 Penginapan untuk Atlet Porprov, Rumah Warga Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Harga Telur Naik Jadi Rp60 Ribu, Ukuran Kecil Dikeluhkan Warga Bone |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Bone Capai Ribuan, Pelayanan Diperpanjang hingga Subuh |
![]() |
---|
Program MBG di Bone Mulai Berjalan, Kepala Satgas Pastikan Menu Diawasi Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.