Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Pemprov Sulsel

6.624 PPPK Sulsel Terima SK di Rujab Gubernur, Sebagian Ikuti Daring

Penyerahan SK dilakukan secara hybrid di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar.

Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Suasana usai pelantikan PPPK Pemprov Sulsel, sjeumlah pegawai nampak foto bersama dengan pejabat teras Pemprov Sulsel diantaranya Sekprov Sulsel Jufri Rahman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/7/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara hybrid di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar.

Sebanyak 2.400 orang hadir secara langsung, sementara 4.224 lainnya mengikuti acara secara daring dari kantor masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan penyerahan dilakukan secara hybrid untuk menyesuaikan dengan kapasitas tempat.

“Perwakilan dari masing-masing OPD hadir langsung, sisanya mengikuti melalui Zoom. Kapasitas Zoom juga dibatasi, sehingga OPD memfasilitasi di kantor masing-masing,” jelas Erwin usai penyerahan SK.

Erwin menambahkan, banyak PPPK yang antusias hadir secara langsung meskipun tidak termasuk dalam daftar perwakilan.

“Banyak yang menghubungi karena ingin hadir langsung, tapi kami harus batasi karena jumlahnya lebih dari 6.000 orang. Tidak semua bisa diakomodasi,” ujarnya.

Selain keterbatasan tempat, faktor geografis juga menjadi pertimbangan. PPPK yang berdomisili di luar kota seperti Selayar hingga luar negeri tidak diharuskan hadir langsung.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa kinerja para PPPK akan terus dievaluasi setiap tahun, meskipun masa kontrak kerja lima tahun.

“Setelah ini mereka harus menunjukkan kinerja yang baik. Evaluasinya dilakukan tiap tahun,” singkatnya.

Momen haru dirasakan oleh Hasniah, tenaga honorer di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah hampir dua dekade mengabdi.

Hasniah baru saja mendapatkan SK di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Sungai Tangka.

Ia tergabung dengan 6.624 PPPK tahap I lainnya di Lingkup Pemprov Sulsel.

Hasniah mengaku telah bekerja sebagai tenaga honorer di bawah Dinas Kesehatan Sulsel sejak hampir 20 tahun lalu.

“Saya hampir 20 tahun penempatan di RS Labuang Baji Dinas Kesehatan,” katanya dengan ekspresi haru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved