Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

248 Pertek PPPK Sulsel Tertahan di BKN, 3 Gugur Sebelum Diangkat

Sebanyak 248 PPPK Tahap I Pemprov Sulsel belum menerima pertek dari BKN. Tiga orang dipastikan batal diangkat.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Renaldi/Tribun Timur
PPPK – Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, usai penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (31/7/2025). Sebanyak 248 PPPK masih menunggu pertek. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dari total 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak 248 orang masih menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, tiga orang dipastikan batal diangkat.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, usai penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (31/7/2025).

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak mendapatkan pertek. Dua orang meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri,” ujarnya.

Erwin menyebut, satu orang mengundurkan diri karena telah diterima bekerja di tempat lain.

“Ya, ada pekerjaan yang lebih layak,” ungkapnya.

PPPK - Suasana penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025). Para PPPK terlihat antusias dalam mengikuti penyerahan SK.
PPPK - Suasana penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025). Para PPPK terlihat antusias dalam mengikuti penyerahan SK. (tribun timur)

Sebanyak 248 orang lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi di BKN.

“Alasannya perbaikan berkas. Ini urusan BKN. Mungkin kita tunggu 1–2 hari,” ucapnya.

Meski belum seluruhnya menerima pertek, Erwin menegaskan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk PPPK sudah lengkap secara administrasi dan dapat dijadikan dasar bekerja.

“Simbolisnya sudah ada. SPMT sudah diarahkan untuk langsung bekerja di OPD,” jelasnya.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan pentingnya kinerja dan evaluasi berkelanjutan terhadap PPPK telah diangkat.

“Setelah ini, mereka harus bekerja dan menunjukkan kinerja bagus. Evaluasinya setiap tahun, meskipun perjanjian kerjanya lima tahun,” katanya.

Ia juga menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data kepegawaian memastikan akurasi dan mencegah penyimpangan.

“Itu data yang mungkin tidak terdaftar, atau terjadi kesalahan input. Bisa juga terkait oknum yang SK-nya belum terdaftar. Itu akan kami verifikasi ulang,” katanya. 

Penyerahan SK ibarat wisuda. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved