248 Pertek PPPK Sulsel Tertahan di BKN, 3 Gugur Sebelum Diangkat
Sebanyak 248 PPPK Tahap I Pemprov Sulsel belum menerima pertek dari BKN. Tiga orang dipastikan batal diangkat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dihadiri orang tua, istri, suami, anak, dan kerabat.
Arus lalu lintas di Jl Sudirman, Jl Sungai Saddang, Jl Sungai Tangka, macet.
Penjual bunga ucapan panen pembeli mulai Rp 50ribu per bucket.
Anggota Satpol PP Ardi menyebut ratusan PPPK datang ke rujab sebelum shalat subuh.
"Jam 5.30 sudah 500. Masjid di rujab gubernur 3 kloter shalat subuhnya, kebanyakan dari daerah," ujar Ardi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan penyerahan SK dilakukan secara hybrid untuk menyesuaikan dengan kapasitas tempat.
“Perwakilan karena kita hybrid, sisanya jadi OPD kirim perwakilannya sesuai dengan kapasitas tempat," ujarnya.
Jumlah 2.400 peserta merupakan kuota maksimal yang bisa ditampung.
Antusiasme PPPK untuk hadir sangatlah tinggi.
Pihaknya tidak bisa mengakomodasi semua peserta.
“Cuma kami tidak mau langsung panggil 6.000 orang. Pertama, pertimbangan mereka yang di luar, Timur, Selayar, Kuala Lumpur. Kan kasihan," ujarnya.
Selain kendala geografis, keterbatasan kapasitas tempat juga menjadi alasan utama.
“Tempat tidak mungkin menampung 6.000 orang,” jelasnya. (*)
BKD Bakal Verifikasi Daftar Pegawai Tak Terdata di BKN, Bagaimana Nasib Nakes? |
![]() |
---|
Ribuan Calon PPPK Antre SKCK di Polres Bulukumba, Dua Polisi Tumbang |
![]() |
---|
Daftar Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, 28 Daerah Tertinggi, Termasuk Sulsel? |
![]() |
---|
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.