248 Pertek PPPK Sulsel Tertahan di BKN, 3 Gugur Sebelum Diangkat
Sebanyak 248 PPPK Tahap I Pemprov Sulsel belum menerima pertek dari BKN. Tiga orang dipastikan batal diangkat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dihadiri orang tua, istri, suami, anak, dan kerabat.
Arus lalu lintas di Jl Sudirman, Jl Sungai Saddang, Jl Sungai Tangka, macet.
Penjual bunga ucapan panen pembeli mulai Rp 50ribu per bucket.
Anggota Satpol PP Ardi menyebut ratusan PPPK datang ke rujab sebelum shalat subuh.
"Jam 5.30 sudah 500. Masjid di rujab gubernur 3 kloter shalat subuhnya, kebanyakan dari daerah," ujar Ardi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan penyerahan SK dilakukan secara hybrid untuk menyesuaikan dengan kapasitas tempat.
“Perwakilan karena kita hybrid, sisanya jadi OPD kirim perwakilannya sesuai dengan kapasitas tempat," ujarnya.
Jumlah 2.400 peserta merupakan kuota maksimal yang bisa ditampung.
Antusiasme PPPK untuk hadir sangatlah tinggi.
Pihaknya tidak bisa mengakomodasi semua peserta.
“Cuma kami tidak mau langsung panggil 6.000 orang. Pertama, pertimbangan mereka yang di luar, Timur, Selayar, Kuala Lumpur. Kan kasihan," ujarnya.
Selain kendala geografis, keterbatasan kapasitas tempat juga menjadi alasan utama.
“Tempat tidak mungkin menampung 6.000 orang,” jelasnya. (*)
| Belanja Pegawai Tembus 50 Persen, Bupati Toraja Utara Tunggu Kebijakan Pusat soal Nasib PPPK |
|
|---|
| PPPK Makassar Aman, Tapi Cari Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah |
|
|---|
| Soal Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Bupati Sidrap Nilai Bisa Bantu Fiskal Daerah |
|
|---|
| DPR RI Usul Gaji PPPK Dibayar APBN, Gubernur Sulsel Sepakat |
|
|---|
| Munafri: Tak Ada Pengurangan PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-07-31-pppk.jpg)