Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh

141 Pelanggar Ditilang, 14 Hari Operasi Patuh Polres Pelabuhan Makassar Nihil Lakalantas

Dibandingkan hasil Operasi Patuh tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran potensi Lakalantas pada tahun 2024 sebanyak 812 kasus.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
OPERASI PATUH - Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Suardi didampingi Kasat Lantas , AKP Nur Shanty dan Kasubsipenmas, Aipda Adil saat rilis hasil Operasi Patuh Pallawa di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (29/7/2025) sore. 

Kasat Lantas Polresta Pelabuhan Makassar, AKP Shanty menambahkan, beberapa pelanggar yang ditindak selama Operasi Patuh, masih di bawah umur.

"Ada pelajar SMA dan SMP. Makanya saat Operasi Patuh, kami selalu memberikan edukasi kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah mereka," ujar Shanty.

Dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas ditindak.

Khususnya, pelanggaran berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt).

Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved