Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh

Ugal-ugalan di Hadapan Polisi Bisa Ditilang, Polres Luwu Timur Ingatkan Pengendara Hati-hati

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul mengatakan operasi ini cipta kondisi pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
anggota Satlantas Polres Luwu Timur   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Operasi Patuh Pallawa berlangsung 14 hari di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ops dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul mengatakan operasi ini cipta kondisi pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023.

Tujuannya mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi penyebab kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas dalam ops kali ini di wilayah Bumi Batara Guru.

Seperti pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara.

Termasuk anak bawah umur yang menggunakan kendaraan di jalan raya.

"Selain pelanggaran administrasi dan kelengkapan surat kendaraan, kita juga fokus pada pelanggaran lain," ujar Kompol Syamsul, Selasa (11/7/2023).

Berikut sasaran prioritas operasi patuh 2023 di Luwu Timur:

1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara dibawah umur

3. Tidak menggunakan seftybelt dan Helm SNI
4. Berboncengan lebih dari satu orang

5. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol
6. Pengemudi atau berkendara melawan arus

7. TNKB tidak sesuai spektek (plat gantung)
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved