Operasi Patuh
Empat Hari Operasi Patuh, Satlantas Barru Tindak 185 Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Barru telah menindak 185 pelanggar, 145 diantaranya ditindak tilang, baik ETLE maupun tilang manual, sementara 39 lainnya mendapat teguran.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Memasuki hari keempat Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Barru telah menjaring 185 pelanggaran lalu lintas.
Polres Barru telah menindak 185 pelanggar, 145 diantaranya ditindak tilang, baik ETLE maupun tilang manual, sementara 39 lainnya mendapat teguran.
Pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Kemudian pengendara di bawah umur juga signifikan terjaring dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 ini.
Dari sisi jenis kendaraan, sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan total 137 kasus.
Sementara pelanggaran oleh pengemudi mobil tercatat 9 kasus.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via selularnya, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, meski melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Barru tetap mengedepankan imbauan persuasif serta edukasi kepada pengendara.
"Kami mendahulukan upaya persuasif dan edukasi di lapangan. Personel juga tetap bersikap humanis, meski terpaksa harus melakukan penindakan," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri.
"Ingat kelengkapan diri, surat surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan," imbaunya.
"Yang lebih penting, jadikan keseamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara," jelas Kasat Lantas Polres Barru.
Sementara PS Kasubsi PIDM Polres Barru, Bripka Risal menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
"Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," terangnya.
Pihaknya memaparkan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini, antara lain:
Menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman.
Selain itu, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, dan Melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran utama dalam oprasi kali ini.
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah
141 Pelanggar Ditilang, 14 Hari Operasi Patuh Polres Pelabuhan Makassar Nihil Lakalantas |
![]() |
---|
59 Pengendara Kena Tilang dalam Sehari di Maros, Ini Pelanggarannya |
![]() |
---|
Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Bone: Tak Pakai Helm, Lawan Arus, Tak Bawa STNK |
![]() |
---|
Lakukan Pelanggaran saat Operasi Patuh, 165 Pengendara Dapat Sanksi dari Polres Wajo |
![]() |
---|
Ugal-ugalan di Hadapan Polisi Bisa Ditilang, Polres Luwu Timur Ingatkan Pengendara Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.