Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

24 Ribu Warga Kecamatan Ujung Pandang Pilih 139 Ketua RT

Mereka menjadi penentu arah kepemimpinan lokal dengan menggunakan hak pilih dalam pemilihan Ketua RT/RW di 139 RT yang tersebar di 10 kelurahan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/andi husni
KUALITAS RT/RW - Camat Ujung Pandang, Andi Husni. menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan RT/RW dalam kondisi sosial seperti ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kecamatan Ujung Pandang, jantung Kota Makassar, dikenal sebagai kawasan dengan dinamika sosial yang tinggi. 

Di balik geliat aktivitas ekonomi yang masif dan padatnya arus manusia, terdapat tantangan sekaligus peluang besar dalam tata kelola masyarakat.

Khususnya pada level paling dasar, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Wilayah ini dihuni 24.507 jiwa yang tersebar dalam 5.923 kepala keluarga (KK).

Mereka menjadi penentu arah kepemimpinan lokal dengan menggunakan hak pilih dalam pemilihan Ketua RT/RW di 139 RT yang tersebar di 10 kelurahan.

Setiap kelurahan terdiri delapan hingga 21 RT dan tiga hingga enam RW.

Kelurahan Lajangiru tercatat sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi, yakni 24.815 jiwa per kilometer persegi.

Baca juga: Sosialisasi Pemilihan Ketua, Camat Mariso: Pjs RT/RW Harus Netral

Kelurahan Sawerigading menjadi yang terendah dengan 2.959 jiwa/km persegi.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan RT/RW dalam kondisi sosial seperti ini.

Mereka tidak hanya berhadapan dengan masyarakat menengah ke bawah tapi juga bisa berkomunikasi dengan kelompok berpendidikan tinggi. 

RT/RW harus mengakomodir seluruh aspirasi yang muaranya untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan golongan tertentu. 

"Ketua RT/RW tidak boleh membeda-bedakan, perlakuannya harus sama, tidak pandang latar belakang," ucap Andi Husni, Minggu (27/7/2025). 

Selain ketokohan, Ketua RT/RW juga harus melek pendidikan.

Sesuai syarat yang diatur Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), calon Ketua RT/RW minimal tamatan SMP. 

Artinya Ketua RT/RW bisa mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan pengetahuan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved