Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lampiaskan Dendam Lama, Buruh Harian di Makassar Tikam dan Bakar Motor Pemuda Antang

Peristiwa bermula ketika korban, FHR (20), warga Jl Kajenjeng, Perumnas Antang, sedang mengisi bahan bakar di lokasi kejadian, Rabu (8/10/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Polsek Manggala
GENG MOTOR - Kolase satu pelaku penusukan dan pembakaran motor ditangkap dan saat personel Polsek Manggala mendatangi lokasi pembakaran motor korban di Jl AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (9/10/2025). Terduga pelaku berinisial SF (20), merupakan buruh harian, ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku penusukan dan pembakaran motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Terduga pelaku berinisial SF (20), merupakan buruh harian, ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala.

Peristiwa bermula ketika korban, FHR (20), warga Jl Kajenjeng, Perumnas Antang, sedang mengisi bahan bakar di lokasi kejadian, Rabu (8/10/2025).

Tiba-tiba, dua pelaku datang menghampiri korban dan langsung menyerang menggunakan pisau dapur.

Akibatnya korban FHR mengalami luka tusuk pada bagian paha dan perut.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil motor jenis Yamaha Jupiter milik korban.

Baca juga: Geng Motor Berulah Lagi di Makassar, Pemuda di Jl Minasaupa Dibusur

Motor itu lalu, dibakar pelaku di kawasan Jl Kajenjeng, Kelurahan Tamangapa, sekitar pukul 04.00 Wita.

Sejumlah saksi yang ditemui polisi di lokasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Korban yang terluka lari menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Manggala bersama kedua orangtuanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT bersama Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Muhli Yasbar segera mendatangi TKP.

Tim Resmob mengamankan barang bukti cctv di TKP serta sepeda motor korban yang telah dibakar.

Tak butuh waktu lama, Unit Resmob yang dipimpin IPDA A Fahruddin berhasil mengamankan terduga pelaku SF.

Satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut bahwa aksi penganiayaan yang berujung pembakaran motor korban diduga dilatarbelakangi dendam pribadi antara korban dan pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved