Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rekor Beras Sulsel, Termahal Sepanjang Sejarah

Pemprov Sulsel memastikan beras dalam program stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) mulai didistribusikan.

Editor: Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Harga beras di Sulawesi Selatan pecah rekor. Harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga beras di Sulawesi Selatan pecah rekor, tertinggi sepanjang sejarah pada pertengahan 2025.

Di sejumlah pasar tradisional, harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Seperti yang terjadi di Luwu Rp16.000 per kilogram dan Enrekang Rp17.000 per kg.

HET untuk beras medium Rp12.500 per kg, premium Rp14.900 per kilogram. Kenaikan ini terjadi di tengah klaim surplus produksi beras mencapai 932 ribu ton.

Pemprov Sulsel memastikan beras dalam program stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) mulai didistribusikan.

Plt Kadis Ketapang Sulsel Muh Ilyas menyatakan penyaluran melalui skema bantuan pangan dan gerakan pangan murah.

Baca juga: Pedagang Eceran di Bone Sulsel Kesulitan Dapatkan Beras

“SPHP sudah turun. Sudah dibagikan juga untuk bantuan,” ujarnya, Rabu (23/7).

Masyarakat telah merasakan dampaknya, khususnya dalam hal keterjangkauan harga.

Penurunan harga di pasaran belum dipastikan karena belum ada evaluasi berbasis data komprehensif.

Asisten II Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari, menyebut pihaknya belum menilai secara menyeluruh dampak penyaluran SPHP terhadap harga beras di pasar.

“Yang penting saat ini masyarakat sudah mendapatkan beras dengan harga sesuai standar,” katanya.

Pengamat Ekonomi Unhas Prof Anas Iswanto Anwar menyoroti langkah pemerintah salurkan beras program SPHP.

Kebijakan itu hanya efektif jika benar-benar meningkatkan pasokan di pasar, bukan sekadar formalitas.

“Masalah utama saat ini bukan pada stok, tapi pada pihak-pihak memainkan harga. Para pelaku itu harus diberi efek jera,” katanya.

Iswanto menilai lonjakan harga beras di tengah klaim surplus menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pasar pangan nasional.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved