Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Oknum Polisi Pangkat Aiptu Jambret Pedagang Tomat, Emas Korban Raib

Setelah kasus onknum Brimob lindas ojol Affan Kurniawan di Jakarta pada 28 Agustus, kini polisi di Bali jadi sorotan.

Editor: Ansar
TribunBali
POLISI JAMBRET- IWS saat diamankan warga usai jambret kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Korban dalam peristiwa ini adalah Kadek Suartini (50) seorang pedagang tomat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian tercoreng lagi.

Setelah kasus onknum Brimob lindas ojol Affan Kurniawan di Jakarta pada 28 Agustus, kini polisi di Bali jadi sorotan.

Oknum polisi di Bali tak membunuh, tapi menjambret.

Jambret adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan merampas atau merenggut barang milik orang lain secara paksa dan cepat di tempat umum.

Biasanya penjambret menarget tas, perhiasan, hingga ponsel.

Aksi polisi itu menghebohkan warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pelaku oknum polisi aktif berinisial IWS (51).

Ia berpangkat Aiptu dan berdinas di Polsek Baturiti, Polres Tabanan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Kadek Suartini (50).

Kadek, seorang pedagang tomat yang sehari-hari berjualan di warung dekat rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

1. Modus Pelaku

Awalnya, Aiptu IWS datang membeli tomat seharga Rp10 ribu dengan uang Rp50 ribu.

Saat korban melayani transaksi, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tongkat hitam, lalu merampas kalung emas milik Suartini senilai Rp15 juta.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung kabur menggunakan motor Honda Revo DK 5797 UG.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved