Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN

Annar Sampetoding Bahas Mahar Rp100 Miliar, Sentil PKS Hingga Gagal Maju Pilgub Sulsel

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding gagal maju mencalonkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 karena partai meminta mahar di atas Rp100 Miliar 

Editor: Muh Hasim Arfah
Istimewa
ANNAR SAMPETODING - Terdakwa pabrik uang palsu, Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025). Annar Salahudin Sampetoding mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sulawesi Selatan di Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera. 

Pantauan di lokasi sidang, raut wajah Annar marah dan memerah saat JPU memperlihatkan barang bukti SBN diduga senilai Rp 700 Triliun disebut miliknya

Hakim Ketua Dyan menegur Annar agar menenangkan dirinya.

Penguasaha dan politikus itu pun mengangguk dan menjawab "Iya Yang Mulia," katanya

Perlahan emosi Annar mulai surut dan Jaksa kembali menanyakan seputar kebenaran SBN tersebut.

"Itu bukan milik saya, semua ini fitnah," ucap Annar

Penasehat hukum Annar, Dr Sultani mempertanyakan soal kepemilikan SBN yang dimasukkan dalam dakwaan.

Annar mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut.

Ia mengetahui barang bukti tersebut saat menonton konferensi pers kasus uang palsu melalui media sosial. 

"Harga diri saya sebagai tokoh di Sulawesi Selatan dipermalukan," kata Annar.

Ia menyangkal tidak terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu.

Bahkan Annar merasa dikriminalisasi karena tidak ada penyampaian dan langsung daftar pencarian orang (DPO).

Annar saat mendengar kabar dan soal penggeledahan di rumahnya berada di Jakarta.

Ia mengaku belum pernah dipanggil untuk diperiksa. Sehingga dia merasa telah dikriminalisasi.

Apalagi lanjutnya, sebagai tokoh di Sulsel merasa malu.

"Harga diri saya sebagai tokoh di Sulsel dipermalukan," ungkapnya.

Terpisah usai sidang, penasehat hukum Annar, Andi Kamaruddin mengatakan SBN tersebut bukanlah milik kliennya.

"Tidak ada itu SBN senilai Rp 700 Triliun. Tidak mungkin ada orang punya SBN senilai begitu. Bank saja tidak mungkin tidak ada yang punya segitu nilainya," ucap om Bethel sapaan akrabnya.(tribun-timur.com/sayyid zulfadli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved