Pemprov Sulsel
Pegang 2 Jabatan Kadis di Pemprov Sulsel, Muh Saleh: Tidak Menghambat, Semua Sudah Digitalisasi
Muh Salehmenjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel dan Plt Kepala Bappelitbangda.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Muh Saleh, memastikan jika dirinya mampu menjalankan dua jabatan sekaligus tanpa kendala.
Muh Saleh juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.
Penunjukan Muh Saleh sebagai Plt Kepala Bappelitbangda tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.
Muh Saleh mengatakan, perkembangan teknologi dan sistem digital di pemerintahan saat ini sangat memudahkan kerja birokrasi.
“Saya saja satu tahun lebih jadi penjabat bupati, jauhnya tempatnya luar biasa. Apalagi sekarang, semua sudah digitalisasi, tidak ada lagi tanda tangan manual,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (23/7/2025).
Baginya, kehadiran aplikasi dan sistem kerja berbasis digital membuat koordinasi dan administrasi bisa dilakukan secara efisien tanpa perlu tatap muka langsung.
“Masuk kantor itu nggak pernah lagi tanda tangan, karena semua melalui aplikasi. Jadi tidak terhambat, tidak menghambat. Sekarang ini dengan digitalisasi, smart office, termasuk penandatanganan,” ungkapnya.
Baca juga: Mundur dari Jabatan Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad: Saya Harus Tahu Diri
Ia mencontohkan proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang kini sepenuhnya dilakukan melalui sistem elektronik.
“SPM sekarang tidak ada lagi kertas. Diajukan langsung ke BKD lewat aplikasi,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran soal pengaruh rangkap jabatan terhadap pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Muh Saleh memastikan tidak ada hambatan berarti.
“Saya kan pernah di Bappeda. Jadi tidak menghambat sama sekali. Insyaallah dengan niat yang tulus, ikhlas, bekerja ikhlas, bisa kita kerjakan apa yang menjadi amanah yang diberikan,” jelasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menunjuk Drs Muh Saleh, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.
Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bappelitbangda menyusul pengunduran diri Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.
Dalam surat perintah tersebut, dijelaskan bahwa tugas sebagai Pelaksana Tugas akan dijalankan selama paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif.
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.