Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Buruk 6 Polisi Pemeras Pemuda Takalar, Ancaman Pemecatan Menanti

Ancaman sanksi pemecatan bagi 6 polisi bintara baru Polrestabes Makassar usai peras pemuda Takalar

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
ANCAMAN PTDH - Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (22/7/2025). Kompol Ramli mengungkapkan 6 bintara baru terancam sanksi pemecatan. 

Pasalnya, selain mengancam enam oknum yang bolos piket itu, juga disebut menelanjangi korban dengan alasan membawa narkoba berupa tembakau sintetis.

"Tindakan yang dilakukan oleh aparat ini adalah tindakan keji, merendahkan harkat dan martabat korban sebagai seorang manusia," kata pengurus LBH Makassar, Muhammad Ansar dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditindak secara tegas," sambungnya.

Dalam rilis resmi LBH Makassar yang menerima laporan korban, dijelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Pada 27 Mei 2025 malam atau sekitar pukul 20.00 WITA, korban (MYS) duduk-duduk di Lapangan Larigau, Galesong bersama teman-temannya bernama N dan R.

Lalu pada pukul 22.00 WITA malam, ada 6 orang datang secara tiba-tiba memakai pakaian preman, sekaligus menggunakan helm dan masker. Salah seorang langsung memiting MYS sambil menodong senjata laras panjang. 

MYS bertanya, "kenapa ini?"

Salah seorang pelaku menjawab, "diam, saya Polisi!" Tidak berhenti, salah seorang Polisi kembali bertanya dengan nada mengancam kepada MYS, "mana sisanya?"

Dengan penuh rasa tertekan, MYS kembali bertanya, "sisa apa?"

"Jangan mako bohong, tel*so!” Ucap salah satu anggota Polisi. 

MYS dibawa ke tempat gelap lalu dipaksa mengakui kepemilikan narkoba tembakau sintetis yang dibungkus dengan lakban.

Tidak hanya itu, ucapan kasar mengiringi tindakan kekerasan tersebut dan beberapa kali pukulan.

MYS dipaksa mengaku, digeledah hingga ditelanjangi dalam posisi jongkok MYS terus mendapatkan pertanyaan yang memaksa untuk mengakui kepemilikan narkoba.

"Kalau tidak mengaku, ku kasi meledak ini senjata," ujar polisi yang menyandera MYS. 

Bahkan kepala MYS dibenturkan ke tembok oleh salah satu anggota Polrestabes. Peristiwa tersebut berlangsung selama 1 jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved