Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Buruk 6 Polisi Pemeras Pemuda Takalar, Ancaman Pemecatan Menanti

Ancaman sanksi pemecatan bagi 6 polisi bintara baru Polrestabes Makassar usai peras pemuda Takalar

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
ANCAMAN PTDH - Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (22/7/2025). Kompol Ramli mengungkapkan 6 bintara baru terancam sanksi pemecatan. 

Setelah itu, MYS kemudian dibawa oleh para pelaku ke lokasi kedua, tepatnya di Galesong Utara, Jalan Tamasongo, depan Cafe Gost dengan menggunakan kendaraan roda 4, Honda Jazz dengan berwarna hijau.

MYS terus diinterogasi dan dipaksa mengakui terkait kepemilikan narkoba tersebut.

MYS kembali diancam dan ditodong  dengan menggunakan sepucuk senjata berwarna silver pada bagian bahu kiri dan paha.

MYS bersikeras, tidak ingin mengakui karena barang tersebut bukan miliknya.

MYS disekap oleh para pelaku selama beberapa jam dan kemudian dilepas pada sekitar pukul 04.30 WITA yang disertai dengan syarat.

Celakanya, para pelaku meminta imbalan sebanyak Rp15 juta untuk melepaskan korban. Namun keluarga korban tidak menyanggupi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved