Gunakan HP saat Berkendara, Pengendara Perempuan di Bone 'Disemprot' Polisi
Penindakan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025 hari kesepuluh yang digelar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
OPS PATUH- Potret pengendara yang ditilang di hari 10 ops patuh (23/7/2025). Dua orang kedapatan main hp saat berkendara dan dikenakan tilang.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan serta menaati seluruh aturan hukum lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kebiasaan sehari-hari,”tandasnya.
Sementara pengendara yang terkena tikang, Nilam mengaku lalai atas tindakan yang dilakukan.
"Iyya saya yang salah. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saja," akuinya.
Dirinya juga mengaku setelah diberikan edukasi Nilam jadi mengerti hal-hal yang harus diperhatikan dalam berkendara.
"Bagus pemahaman yang pak Polisi berikan. Karena mudah dimengerti dan untuk keselamatan ta ji juga," tandasnya.
Baca Juga
| Bone Dapat Tambahan Kuota Haji 2026, Capai 1.818 Jamaah |
|
|---|
| Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Bone, Warga Tak Perlu ke Kantor Polisi |
|
|---|
| Makassar 418 Tahun, Andi Akmal Pasluddin: Semoga Semakin Maju dan Berkembang |
|
|---|
| Warga Mare Bone Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tenggelam di Sungai |
|
|---|
| BPBD Bone Petakan 11 Kecamatan Rawan Banjir, Longsor, dan Angin Kencang |
|
|---|
