Gunakan HP saat Berkendara, Pengendara Perempuan di Bone 'Disemprot' Polisi
Penindakan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025 hari kesepuluh yang digelar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
OPS PATUH- Potret pengendara yang ditilang di hari 10 ops patuh (23/7/2025). Dua orang kedapatan main hp saat berkendara dan dikenakan tilang.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan serta menaati seluruh aturan hukum lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kebiasaan sehari-hari,”tandasnya.
Sementara pengendara yang terkena tikang, Nilam mengaku lalai atas tindakan yang dilakukan.
"Iyya saya yang salah. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saja," akuinya.
Dirinya juga mengaku setelah diberikan edukasi Nilam jadi mengerti hal-hal yang harus diperhatikan dalam berkendara.
"Bagus pemahaman yang pak Polisi berikan. Karena mudah dimengerti dan untuk keselamatan ta ji juga," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polres Bone Ringkus 42 Pelaku Kejahatan 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025 |
![]() |
---|
Penyebab Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Walkout Saat Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Bukit Pacongai, Wisata Alam Murah Meriah di Bone |
![]() |
---|
Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.