Pembunuhan di Gowa
Dulu Jibril Bak Penjahat Tusuk Mantan Pacar Kini Berpakaian Alim
Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap korban Putri Indah Sari di ruang Kartika PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kabupaten Gowa.
Pada Desember 2024 korban memberitahukan bahwa dirinya hamil kepada Jibril.
Jibril menuturkan korban saat itu menangis dan minta ditemani untuk periksa USG.
"Saya bilang apa urusannya sama saya karena kita sudah tidak pacaran. Karena setelah saya putus ada pacarnya korban jadi Saya anggap itu bukan perbuatanku," ucapnya dihadapan majelis.
Majelis Hakim mencecar Jibril ihwal pernyataannya tentang korban punya pacar dan pernah melihat berhubungan.
"Tidak. Karena kasian, saya temani USG. Hasilnya baru dua hari setelah periksa korban yang kasih tahu," ucapnya.
Majelis hakim kembali menanyakan perihal kenapa korban meminta bosnya untuk ditemani ke rumah Jibril di Jeneponto.
Jibril mengaku tidak tahu dan saat itu dia diberitahu Indah bersama bosnya akan datang. Kedatangan mereka disebut untuk mencari solusi ihwal kehamilan Putri.
Jibril dan Putri satu tempat kerja di sebuah usaha kerupuk di Gowa.
Putri dan bosnya pun datang ke rumah Jibril di Jeneponto pada Senin bulan Januari 2025 sekira pukul 14 00 Wita.
"Saat itu ada ibu di rumah, kalau bapak masih kerja. Bos saya bilang, saya temani korban untuk cari jalan dan solusi terkait kehamilannya.
Saya bilang kalau betul itu anak saya, saya bertanggungjawab," katanya.
Pembunuhan di Sawah Gowa
Muh Jibril, pelaku pembunuhan Putri Indah Sari, 19, yang jasadnya ditemukan di persawahan, Bontocinde, Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam sebanyak 79 kali.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.