RT RW Palopo
Ketua RT RW Serbu Kantor Wali Kota, Tuntut Insentif 10 Bulan Belum Dibayar
Ketua RT/RW dan LPMK Palopo geruduk kantor wali kota tuntut insentif 10 bulan yang belum terbayar sejak 2024, aksi sudah kelima kalinya.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Puluhan Ketua RT/RW dan LPMK tergabung dalam Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025).
Aksi ini merupakan kali kelima Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan turun ke jalan menuntut gaji Ketua RT/RW dan LPMK yang belum dibayarkan.
Demonstran menuntut kepastian dari Pemerintah Kota Palopo terkait sejumlah tuntutan yang sudah disampaikan pada unjuk rasa sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, demonstran membawa dua tuntutan.
"Kami menuntut Pemkot Palopo untuk tidak melanjutkan SK tim analisis pengkajian hukum Perwal 57 yang merupakan regulasi untuk memberi penghargaan kepada RT/RW dan LPMK yang menuntut pembayarannya selama 10 bulan," kata Korlap Aksi, Feriyanto, saat ditemui di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025).
Selain itu, demonstran juga meminta pihak terkait mempercepat pemberian penghargaan (pengganti insentif) kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kota Palopo.
Baca juga: 6 Bulan RSUD I La Galigo Tidak Bayar Insentif 32 Dokter, Total Tunggakan Rp2 Miliar
Feriyanto menyampaikan aksi lanjutan akan kembali dilakukan jika Pemerintah Kota Palopo tidak mengabulkan tuntutan mereka.
"Hari ini kami ingin memastikan apakah hak LKK akan diberikan atau tidak. Kalau audiensi tidak menemui titik terang, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan melibatkan seluruh LKK yang belum menerima haknya," jelasnya.
Pantauan Tribun-Timur.com, dalam aksi tersebut, demonstran membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami RT/RW dan LPMK se-Kota Palopo tidak pernah berhenti, hak kami 10 bulan yang tertinggal di 2024 sampai sekarang belum terbayarkan.'
Sejumlah emak-emak yang merupakan Ketua RT/RW juga memegang kertas bertuliskan Tuntaskan Gaji Kami dan Gaji RT/RW Jangan Dikorupsi.
Ketua RW 4 Malatunrung, Musliati Hamsa, membenarkan insentifnya belum terbayarkan selama beberapa bulan terakhir.
"Insentif pada tahun 2024 selama 10 bulan belum diberikan. Selama 2025, kami sudah bertugas 6 bulan tapi insentif yang diterima baru dua bulan," ujar Musliati kepada Tribun-Timur.com di Kantor Wali Kota Palopo.
Ia menyampaikan besaran insentif LKK di Kota Palopo setiap bulan sebesar Rp 500 ribu.
Musliati merasa kesal karena insentif yang tak kunjung diberikan membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski begitu, ia tetap melaksanakan tugas sebagai Ketua RW.
Siswa Pukul Guru, Saksi Mata Sebut Ayah Aiptu Rajamuddin Tak Bergerak |
![]() |
---|
Bawaslu Bahas Penguatan Kelembagaan dan Big Data Pengawasan Pemilu 2029 |
![]() |
---|
ITBM Balik Diwa dan Unibos Kembangkan Minapadi di Desa Panakukkang Gowa |
![]() |
---|
AMT Desak BK DPRD Takalar Proses Pelanggaran Etik Politisi Gerindra Israwati |
![]() |
---|
BPKAD Sewa 18 Mobil Senilai Rp432 Juta, Ganti Randis Pejabat Pemkot yang Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.