Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RT RW Palopo

Ketua RT RW Serbu Kantor Wali Kota, Tuntut Insentif 10 Bulan Belum Dibayar

Ketua RT/RW dan LPMK Palopo geruduk kantor wali kota tuntut insentif 10 bulan yang belum terbayar sejak 2024, aksi sudah kelima kalinya.

tribun timur/Andi Bunayya Nandini
DEMO DI PALOPO – Puluhan Ketua RT/RW dan LPMK unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut insentif yang belum terbayarkan sejak 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Puluhan Ketua RT/RW dan LPMK tergabung dalam Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025).

Aksi ini merupakan kali kelima Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan turun ke jalan menuntut gaji Ketua RT/RW dan LPMK yang belum dibayarkan.

Demonstran menuntut kepastian dari Pemerintah Kota Palopo terkait sejumlah tuntutan yang sudah disampaikan pada unjuk rasa sebelumnya.

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa dua tuntutan.

"Kami menuntut Pemkot Palopo untuk tidak melanjutkan SK tim analisis pengkajian hukum Perwal 57 yang merupakan regulasi untuk memberi penghargaan kepada RT/RW dan LPMK yang menuntut pembayarannya selama 10 bulan," kata Korlap Aksi, Feriyanto, saat ditemui di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025).

Selain itu, demonstran juga meminta pihak terkait mempercepat pemberian penghargaan (pengganti insentif) kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kota Palopo.

Baca juga: 6 Bulan RSUD I La Galigo Tidak Bayar Insentif 32 Dokter, Total Tunggakan Rp2 Miliar

Feriyanto menyampaikan aksi lanjutan akan kembali dilakukan jika Pemerintah Kota Palopo tidak mengabulkan tuntutan mereka.

"Hari ini kami ingin memastikan apakah hak LKK akan diberikan atau tidak. Kalau audiensi tidak menemui titik terang, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan melibatkan seluruh LKK yang belum menerima haknya," jelasnya.

Pantauan Tribun-Timur.com, dalam aksi tersebut, demonstran membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami RT/RW dan LPMK se-Kota Palopo tidak pernah berhenti, hak kami 10 bulan yang tertinggal di 2024 sampai sekarang belum terbayarkan.'

Sejumlah emak-emak yang merupakan Ketua RT/RW juga memegang kertas bertuliskan Tuntaskan Gaji Kami dan Gaji RT/RW Jangan Dikorupsi.

Ketua RW 4 Malatunrung, Musliati Hamsa, membenarkan insentifnya belum terbayarkan selama beberapa bulan terakhir.

"Insentif pada tahun 2024 selama 10 bulan belum diberikan. Selama 2025, kami sudah bertugas 6 bulan tapi insentif yang diterima baru dua bulan," ujar Musliati kepada Tribun-Timur.com di Kantor Wali Kota Palopo.

Ia menyampaikan besaran insentif LKK di Kota Palopo setiap bulan sebesar Rp 500 ribu.

Musliati merasa kesal karena insentif yang tak kunjung diberikan membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski begitu, ia tetap melaksanakan tugas sebagai Ketua RW.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved