Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh APBD Perubahan Palopo, Akademisi Minta Musyawarah

DPRD Palopo belum asistensi APBD Perubahan 2025. Program pembayaran utang dihapus, Pemkot dinilai ubah isi rancangan sepihak..

Dr Suaedi
DR SUAEDI – Akademisi dari Politeknik Dewantara Palopo, Dr Suaedi. Ia menyampaikan kisruh antara legislatif dan eksekutif di Palopo harus diselesaikan dengan duduk bersama 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – DPRD Kota Palopo belum menandatangani Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebut pihak legislatif belum memberikan asistensi karena sejumlah alasan mendasar.

Salah satunya adalah perubahan sepihak pada draf APBD Perubahan yang sebelumnya telah dibahas bersama dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan diparipurnakan.

DPRD juga menemukan sejumlah program mandatori dihapus dan diganti dengan program baru yang tidak pernah dibahas bersama.

Salah satu program penting yang dihilangkan adalah pembayaran utang, padahal itu merupakan rekomendasi dari BPK.

Hingga kini, DPRD masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Palopo terkait perubahan isi rancangan tersebut.

Darwis menambahkan, jika APBD Perubahan tidak diasistensi, maka Pemkot hanya bisa menggunakan anggaran sesuai APBD Pokok Tahun 2025.

Baca juga: 1.214 Kasus HIV di Sulsel, Makassar Tertinggi Disusul Gowa dan Palopo, Dinkes: Jaga Hawa Nafsu

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyebut perbedaan persepsi terjadi karena kurangnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

Ia menjelaskan, Pemkot melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek), agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Salah satu bentuk efisiensi adalah pemangkasan anggaran kegiatan half marathon yang digelar pihak swasta bersama Dinas Pariwisata.

Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah enggan membayar utang.

Akademisi Politeknik Dewantara Palopo, Dr Suaedi, menyarankan kedua pihak segera duduk bersama dan mencari solusi secara musyawarah.

"Sebaiknya mereka duduk bersama dan bermusyawarah. Ini terjadi karena keduanya tidak saling bertemu, malah berdiskusi di lembaga masing-masing," kata Suaedi kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengingatkan, jika APBD Perubahan tidak segera diasistensi, masyarakat Kota Palopo akan dirugikan karena program pembangunan dan pelayanan publik bisa terhambat.

Menurutnya, pembayaran utang dan pelaksanaan program prioritas adalah dua hal penting yang harus dibicarakan bersama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved