Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM Palopo Awasi Peredaran Obat Herbal, Masyarakat Diminta Waspada Beli Online

Saat ini, di Kota Palopo terdapat lima distributor obat herbal atau obat bahan alam yang aktif beroperasi.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
BPOM PALOPO - BPOM Palopo gelar bimbingan teknis kepada distributor obat bahan alami di Nuiz Cafe, Rabu (24/9/2025). Pada kesempatan itu, BPOM mengimbau distributor agar tidak medistribusikan obat bahan alami tanpa izin edar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo awasi ketat obat-obatan berbahan alam yang beredar di pasaran guna memastikan keamanan untuk dikonsumsi masyarakat.

Saat ini, di Kota Palopo terdapat lima distributor obat herbal atau obat bahan alam yang aktif beroperasi.

Kelima distributor tersebut terus diawasi secara langsung oleh BPOM untuk memastikan produk yang diedarkan sesuai dengan standar keamanan.

Obat Bahan Alam (OBA) merupakan bahan, ramuan, atau produk yang berasal dari sumber daya alam dan digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, maupun pemulihan.

Terdapat empat penggolongan OBA, yakni jamu, obat herbal berstandar, fitofarmaka, dan OBA lainnya.

OBA dianggap sangat aman dikonsumsi dalam jangka panjang karena bahan dasarnya alami.

Namun, apabila terdapat bahan kimia obat (BKO) dalam OBA tersebut, maka dapat menimbulkan efek samping yang berisiko membahayakan kesehatan.

Kepala BPOM Palopo, Darman menyampaikan pihaknya telah menemukan sejumlah OBA tanpa izin edar yang mengandung BKO di wilayah kerjanya.

Beberapa produk yang ditemukan mengandung BKO antara lain Guna Sari dan Gemuk Sehat, Kopi Jantan, Urat Madu Black, Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, Samyun Wan, serta Tong Mai Dan.

BKO diketahui berpotensi menimbulkan berbagai bahaya kesehatan, seperti gangguan tidur, gangguan pencernaan, dehidrasi, gangguan pernapasan, hingga kematian.

“Sebagai langkah pengawasan, kami melakukan evaluasi sebelum obat berbahan alam ini beredar guna memastikan keamanan dan khasiatnya,” kata Darman, Rabu (24/9/2025).

Ia juga menegaskan pihaknya tidak hanya mengawasi peredaran obat, tetapi juga pengiklanan obat tersebut agar tidak melakukan klaim yang berlebihan.

“Kami terus mengawasi iklan obat-obatan dan akan menindak produk yang mengklaim khasiat secara berlebihan,” tambahnya.

Darman juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat melalui platform e-commerce.

Ia meminta masyarakat selalu memeriksa izin edar dan keaslian produk sebelum melakukan pembelian guna menghindari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved