Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 14 SPPG di Maros Dihentikan Sementara, Terjerat 2 Masalah

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menegaskan penghentian ini merupakan bagian dari pembenahan sistem layanan gizi.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MBG MAROS -Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, saat berkunjung ke SPPG 01 Mandai, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.Operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros dihentikan sementara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bermasalah.

Sebanyak 14 SPPG terpaksa dihentikan sementara.

Penyebabnya, belum memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menegaskan penghentian ini merupakan bagian dari pembenahan sistem layanan gizi.

“SPPG yang tidak memenuhi standar diberlakukan pemberhentian sementara sampai dilakukan pembenahan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Terkendala SLHS dan IPAL

Dua masalah utama ditemukan.

Yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kedua aspek ini menjadi syarat wajib operasional.

Tanpa itu, SPPG dinilai belum layak melayani masyarakat.

Langkah penutupan dilakukan untuk memastikan layanan gizi tetap aman dan sesuai standar.

Penutupan bertahap sejak Maret.

Penghentian tidak dilakukan sekaligus.

Melainkan bertahap sejak awal Maret 2026.

*4 Maret 2026

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved