Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Anak

2 Kali Mangkir, Oknum Guru Terlapor Cabuli Santriwati di Maros Belum Dijemput Paksa

Santriwati 17 tahun jadi korban cabul, penanganan Polisi di Maros dipertanyakan aktivis perempuan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
KEKERASAN SEKSUAL - ilustrasi Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang oknum guru diduga mencabuli seorang santriwati yang berusia 17 tahun. 

Sementara itu, salah satu aktivis perempuan di Maros, Nurfadillah Anwar menyayangkan lambatnya penanganan kasus pencabulan tersebut.

Demisioner Ketua Umum Kohati HMI Cabang Maros ini menilai lambannya penanganan kasus ini mempersempit ruang aman bagi perempuan.

“Ruang yang dianggap aman oleh perempuan tidak lagi menjadi seperti yang diharapkan, jika tidak ditindak sesuai aturan yang berlaku maka hal ini akan menjadi hal biasa di masyarakat,” bebernya, Minggu (20/7/2025).

Ia menuturkan kasus pencabulan terhadap perempuan seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan pihak berwajib

“Dalam hal ini bukan hanya dampak psikis yang diterima tetapi juga dampak sosial. Perempuan merupakan tonggak kemajuan daerah. Harusnya ini menjadi perhatian khusus,” sebutnya.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved