Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Sosok Jurist Tan Stafsus Nadiem Calon Buron Korupsi Laptop, Peran Terungkap

Jurist Tan akan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tayang:
Editor: Ansar
Kompas.com
KORUPSI LAPTOP - Jurist Tan pertemuan untuk membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama, di Jakarta, Oktober 2024. Kini, Jurist Tan menjadi tersangka korupsi chromebook.(Kemenag.go.id) 

Jurist Tan bukan sosok asing bagi Nadiem Makarim.

Keduanya pernah bekerja bersama di Gojek, di mana Jurist menjabat sebagai Chief Operation pada 2010–2014.

Setelah Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019, Jurist dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri.

Ia juga tercatat sebagai lulusan Harvard Kennedy School (2015).

Ia pernah muncul dalam kegiatan diskusi “Reformasi Pendidikan Indonesia: Merdeka Belajar” yang digelar Harvard Business School pada 2024.

Peran Jurist Tan dalam Kasus Chromebook

Sebagai Stafsus, Jurist berperan aktif sejak awal perencanaan pengadaan Chromebook.

Awalnya, ia bertemu dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis rencana pengadaan laptop berbasis Chrome OS.

Ia juga menggandeng Ibrahim Arief untuk dikontrak sebagai konsultan teknologi, yang kemudian menyusun kajian teknis mendukung pemanfaatan Chromebook di Kemendikbudristek.

Pada awal 2020, Jurist melanjutkan komunikasi dengan pihak Google untuk membahas teknis co-investment yang sebelumnya sudah dibicarakan Nadiem.

Dari hasil pembicaraan, Google menyepakati kontribusi sebesar 30 persen untuk mendukung pengadaan.

Jurist kemudian melaporkan skema ini dalam rapat-rapat bersama pejabat tinggi Kemendikbudristek.

Yang menjadi sorotan, Jurist tak hanya menjalankan tugas staf khusus, tapi juga beberapa kali memimpin rapat penting, mengambil keputusan teknis, hingga melampaui batas kewenangannya.

Peran Nadiem Makarim

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim enggan bicara banyak meski sudah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved