Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Diperiksa Soal Korupsi Laptop di Kejagung

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.

Editor: Ansar
Youtube Kemendikbud
KORUPSI LAPTOP - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat menghadiri Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan diperiksa hari ini.

Nadiem dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (23/6/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.

Pemeriksaan Nadiem berlangsung di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

“(Nadiem Makarim) akan hadir,” kata Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami peran serta pengawasan Nadiem dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ujar Harli.

Nadiem dianggap sebagai saksi kunci karena proyek pengadaan terjadi saat dirinya menjabat Mendikbudristek. Nilai anggarannya pun sangat besar, mencapai Rp9,9 triliun.

"Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," ucap Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, dan konsultan teknis Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Sementara stafsus lain, Jurist Tan, belum memenuhi dua kali panggilan penyidik.

Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Pada 26 Mei 2025, Kejaksaan Agung mengumumkan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved