Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Nadiem Makarim Belum Lepas dari Kejagung, 2 Staf Bakal Bongkar Fakta Korupsi Laptop

Nadiem sebelumnya menyampaikan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19

Editor: Ansar
Kompas.com
NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam konferensi pers, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari kesalahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Meski sudah menyampaikan pembelaan, soal pengadaan laptop Chromebook, namun Kejagung tak berhenti.

Nadiem sebelumnya menyampaikan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 pada 2020.

Kejagybg bakal kembali memeriksa eks staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Adapun eks stafsus yang bakal diperiksa kali ini yaitu Jurist Tan dan Ibrahim Arief.

Keduanya akan diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Fakta baru akan terungkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Jurist dan Ibrahim pada hari ini Rabu (11/6/2025) dan Kamis (12/6/2025) besok.

"Dijadwalkan hari ini dan besok," kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Terkait hal ini sebelumnya Kejagung sudah terlebih dahulu memeriksa Fiona Handayani yang juga merupakan mantan stafsus dari Nadiem pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

Harli pun menjelaskan maksud dari pemeriksaan para mantan stafsus Nadiem Makarim itu untuk mendalami sejauh mana peran mereka dalam program yang bergulir pada 2019-2022 tersebut.

Selain itu ia juga mengatakan, penyidik bakal menggali apakah terdapat korelasi antara para saksi tersebut dengan pengadaan laptop itu, mengingat ketiganya saat peristiwa terjadi berkedudukan sebagai stafsus.

"Nah tetapi dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan oleh penyidik," ucapnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved