Chromebook
Kabar Terbaru Nadiem Makarim Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung
Kendati demikian, Qohar mengatakan pihaknya penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berani seret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop.
Nadiem didampingi pengacara, Hotman Paris sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.
Ia keluar ruangan setelah diperiksa selama sembilan jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Nadiem belum ditetapkan tersangka karena belum cukup dua alat bukti.
Kendati demikian, Qohar mengatakan pihaknya penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.
Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut.
"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek."
"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam.
Qohar pun menegaskan, penyelidikan terkait kasus ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja, tetapi dipasitkan masih ada penyelidikan lanjutan.
"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.
Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.
Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.
| Sosok Jurist Tan Stafsus Nadiem Calon Buron Korupsi Laptop, Peran Terungkap |
|
|---|
| Siapa Ibrahim Arief? Tersangka Pengadaan Laptop Kemendikbudristek |
|
|---|
| Daftar Kasus Besar Ditangani Hotman Paris Pengacara Nadiem Makarim |
|
|---|
| Hari Ini Nadiem Makarim Diperiksa Soal Korupsi Laptop di Kejagung |
|
|---|
| Nadiem Makarim Belum Lepas dari Kejagung, 2 Staf Bakal Bongkar Fakta Korupsi Laptop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250716-NADIEM-MAKARIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.