Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Kabar Terbaru Nadiem Makarim Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung

Kendati demikian, Qohar mengatakan pihaknya penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung selama 9 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. Bukti belum cukup menjadi alasan Kejagung belum menetapkan Nadiem menjadi tersangka meski sudah diperiksa selama sembilan jam. Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berani seret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop.

Nadiem didampingi pengacara, Hotman Paris sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.

Ia keluar ruangan setelah diperiksa selama sembilan jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Nadiem belum ditetapkan tersangka karena belum cukup dua alat bukti.

Kendati demikian, Qohar mengatakan pihaknya penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.

Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut.

"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek."

"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam.

Qohar pun menegaskan, penyelidikan terkait kasus ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja, tetapi dipasitkan masih ada penyelidikan lanjutan.

"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.

Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved