Propam Polda Sulsel Janji Tindak Tegas Jika Tuduhan Polisi di Bantaeng Peras Tersangka Judi Benar
Kabid Propam Polda Sulsel menegaskan setiap oknum polisi yang terlibat dan terbukti melanggar akan diproses baik secara etik ataupun pidana.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Skandal dugaan pemerasan Rp50 juta terhadap seorang terduga pelaku judi togel di Polres Bantaeng, direspon Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, pihaknya mengaku tak segan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu.
Bahkan, Zulham menegaskan, setiap oknum polisi yang terlibat dan terbukti melanggar akan diproses baik secara etik ataupun pidana.
"Prinsip kami propam, siapapun anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik dan pidana akan diproses," tegas Kombes Pol Zulham dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Zulham mengaku, bukan kali ini saja menindak oknum polisi nakal jajaran Polda Sulsel.
"Banyak kasus yang kami tangani," ucapnya tanpa menyebut detail jenis pelanggaran yang mendominasi.
Diberitakan TribunBantaeng.com, ada fakta mengejutkan terungkap dari Asikin (61), salah satu dari 12 orang yang diamankan polisi pada 2 Juli 2025.
Baca juga: Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Peras Terduga Pelaku Judi Togel Rp50 Juta
Asikin mengaku menyetor upeti kepada Kapolsek Kota Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya agar aktivitasnya dalam praktik judi togel tidak diganggu.
"Ada setoranku bulan-bulan (setiap bulan) sama Karaeng Adi Kapolsek Rp2 juta satu bulan, Kapolsek Kota Bantaeng," kata Asikin saat ditemui wartawan di Mapolres Bantaeng beberapa waktu lalu.
Asikin mengaku menyetor uang tersebut secara rutin.
Tujuannya jelas, untuk mengamankan ruang geraknya sebagai pengepul togel di wilayah Bantaeng.
"Saya setor supaya amanga kerja, saya sudah lebih satu tahun kerja, bosku (bandarku) namanya Maha," jelas Asikin.
Pengakuan ini sontak mengejutkan publik dan memunculkan dugaan kuat jika praktik perjudian di daerah tersebut berjalan di bawah bekingan oknum aparat.
Namun Iptu Andi Adi Wijaya saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
"Tidak ada itu, termasuk saya yang tangkap semua yang begitu-begitu," ujar Iptu Andi via telepon WhatsApp, Kamis (17/7/2025).
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.