Polres Luwu Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu di Ponrang, 2 Pengedar Dibekuk
Dua pria berinisial IS (28) dan RG (27) ditangkap di salah satu rumah, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 00.23 WITA malam.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Dua pria berinisial IS (28) dan RG (27) ditangkap di salah satu rumah, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 00.23 WITA malam.
Keduanya diringkus setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Tim Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Abdianto langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 17 sachet sabu dengan berat bruto 22 gram, alat hisap, handphone, dan sachet kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Dituding Terima Suap dari Tersangka, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal: Tidak Benar!
Kedua pelaku diamankan saat tengah mempersiapkan sabu untuk diedarkan.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial BT yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari komitmen kami melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya.
Saat ini, IS dan RG ditahan di Mapolres Luwu untuk penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga seumur hidup.(*)
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.