Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disperindag Klaim Tak Ada Beras Oplosan di Sulsel

Jika beras oplosan yang disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman itu ditemukan masyarakat,  dapat segera dilaporkan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras. Disperindag Sulsel mneyebut belum ada temuan beras oplosan di Sulsel. 

"Mentan kalau tidak salah (penyampaian) di daerah Jawa, di Sulsel, belum ada," kata dia. 

Lanjut dia,  pengawasan di lapangan akan terus dilakukan dan ketika ditemukan di Sulsel,  pihaknya memastikan tidak segan-segan memberikan sanksi. 

"Ya, kan sanksinya ada di pengawasan, yang merugikan konsumen itu sebagai barang beredar. Tentu ada sanksi untuk pengusaha yang melakukan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Produsen beras ketahuan curang  dengan menjual produk tak sesuai mutu dan takaran.

Temuan produsen beras praktik curang itu menjadi sorotan publik.

Hal itu dibongkar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah ditemukan 212 merk yang mengambil keuntungan.

Andi Amran mengatakan, praktik produsen beras yakni menjual beras volume 5 kg padahal yang dijual hanya 3,5 kg.

"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.

Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.

"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya

Pria asal Sulawesi Selatan ini menaksir kerugian negara bisa menyentuh angka nyaris Rp100 triliun bila terjadi setiap tahun.

Jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.

"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.

Kasus mafia beras ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved