Operasi Patuh 2025
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar
Toyota Alphard hitam terjaring razia Operasi Patuh Pallawa di Losari, Makassar. Mobil mewah ini tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta.
Operasi Patuh Masih Berlangsung

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan terus berlangsung hingga akhir Juli mendatang.
Fokus operasi meliputi pelanggaran lalu lintas dan penertiban kendaraan menunggak pajak.
Selain kendaraan roda empat, sejumlah pengendara motor juga ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor, hingga membawa penumpang anak-anak tanpa pengaman.
Kaur Mintu Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Abdul Haq, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penindakan.
“Kami tetap memberikan edukasi kepada pengendara, tapi tetap dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu.
Didominasi Pengendara Motor
Pantauan Tribun, sejumlah kendaraan terjaring karena pelanggaran yang tampak secara kasat mata.
Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.
Mulai dari tidak memasang plat kendaraan, merokok saat berkendara, hingga tidak mengenakan helm.
"Mana plat motornya, Bapak?" tanya Bripka Mahir, personel Satlantas Polrestabes Makassar.
"Tidak ada, Pak," jawab seorang pemotor lansia.
Bripka Mahir kemudian memberikan teguran dan meminta pelanggar tersebut segera memasang kembali plat kendaraannya.
Pelanggaran serupa ditemukan pada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan motor NMAX tanpa plat nomor.
Didominasi Pelajar, 1.366 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Luwu |
![]() |
---|
Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros |
![]() |
---|
Pelajar Maros Tak Diampuni, Tidak Punya SIM Langsung Ditilang Polisi |
![]() |
---|
4 Hari 87 Pengendara Ditindak di Wajo, 8 Anak di Bawa Umur |
![]() |
---|
Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.