Sulsel Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih, Launching Secara Nasional 19 Juli
Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, Sulsel berhasil merampungkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Ia mengaku, kepala desa hanya bertindak sebagai pengawas dalam struktur koperasi tersebut, dan tidak boleh terlibat sebagai pengurus aktif.
Struktur organisasi Koperasi Merah Putih, kata Saleh, sepenuhnya terpisah dari struktur pemerintahan desa.
Menurutnya, pengurus Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan keputusan musyawarah para anggota koperasi dan bukan berasal dari unsur perangkat desa.
Hal ini untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Lanjut Saleh, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih.
Dalam Inpres tersebut, koperasi diberikan kemudahan untuk mengelola dan mengembangkan setidaknya lima jenis usaha.
“Koperasi Merah Putih diberi ruang yang luas untuk berkembang, baik di sektor perdagangan, pertanian, jasa, hingga pengelolaan sumber daya lokal lainnya,” jelasnya.(*)
| Wabup Nurkanaah Koordinasi ke PGRI Sulsel, Bahas Anugerah Dwija Praja untuk Bupati Sidrap |
|
|---|
| Wabup Sidrap Nurkanaah Hadiri Undangan Makan Malam Kejaksaan Sulsel |
|
|---|
| Momen 110 Tahun, Wakil Ketua DPRD Sulsel Harap PSM Makassar Hentikan Tren Start Lambat |
|
|---|
| Bawaslu Sulsel Tampung Keluhan Pengawasan Pemilu, Siap Sampaikan ke DPR |
|
|---|
| Ingat Kapolda Sulsel Pembongkar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar? Kini Jadi Anak Buah Bahlil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250715-Andi-Eka-Prasetya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.