Sulsel Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih, Launching Secara Nasional 19 Juli
Bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, Sulsel berhasil merampungkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Ia mengaku, kepala desa hanya bertindak sebagai pengawas dalam struktur koperasi tersebut, dan tidak boleh terlibat sebagai pengurus aktif.
Struktur organisasi Koperasi Merah Putih, kata Saleh, sepenuhnya terpisah dari struktur pemerintahan desa.
Menurutnya, pengurus Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan keputusan musyawarah para anggota koperasi dan bukan berasal dari unsur perangkat desa.
Hal ini untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Lanjut Saleh, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih.
Dalam Inpres tersebut, koperasi diberikan kemudahan untuk mengelola dan mengembangkan setidaknya lima jenis usaha.
“Koperasi Merah Putih diberi ruang yang luas untuk berkembang, baik di sektor perdagangan, pertanian, jasa, hingga pengelolaan sumber daya lokal lainnya,” jelasnya.(*)
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.