Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Terbaru Misri Teman Kencan Kompol I Made Yogi, Kini Surati LPSK

Permohonan justice collaborator diajukan Misri melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
MISRI - Misri Puspita Sari tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi ajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama. Misri adalah teman kencan Kompol I Made Yogi. 

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris.

Misri diketahui hanya lulusan SMA, namun ia tergolong siswi berprestasi.

Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Pesta Berujung Petaka

Brigadir Nurhadi tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Nurhadi diduga tewas usai dianiaya Kompol I Made Yogi Purusa.

Sebelum kejadian, Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, Nurhadi disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved