Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong UCJ di Sulawesi
Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian UCJ khususnya didaerah Sulawesi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat mempercepat perlindungan jutaan pekerja di Sulawesi melalui forum monitoring dan evaluasi yang menyoroti masih lebarnya gap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Azizah Hotel and Convention Kendari, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, serta kepala daerah se-Sulawesi bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), khususnya di wilayah Sulawesi melalui penguatan penganggaran daerah dan sinergi lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.
Menurutnya, perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari implementasi Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas.
Dalam paparannya, Mintje menyebut target UCJ Sulawesi Maluku tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.075.522 pekerja.
Namun hingga saat ini masih terdapat selisih atau gap sebesar 2.183.410 pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Target cakupan UCJ dapat tercapai apabila bersama-sama dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, menilai forum tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat strategi bersama dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara konsisten mengawal jaminan keselamatan kerja. Kami berharap forum ini dapat membedah berbagai solusi dan menjadi ruang bertukar strategi dalam perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia berharap hasil diskusi dan evaluasi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret yang bisa diterapkan di daerah masing-masing.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, menegaskan pemberian santunan kepada pekerja menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan perlu terus diperkuat melalui dukungan anggaran yang memadai.
“Seluruh masyarakat harus mendapatkan perlindungan. Ini bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat memperoleh kepastian jaminan sosial dan mampu menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Perluas Perlindungan Pekerja |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Akselerasi Perlindungan Pekerja di KTI |
|
|---|
| Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Lindungi Pekerja Rentan |
|
|---|
| Disnaker Sidrap Fasilitasi Pencairan JKP Bagi Karyawan Terkena PHK |
|
|---|
| Advokat Rentan Risiko, KAI Sulsel Inisiasi Program BPJS Ketenagakerjaan Jelang Rekernas Mataram 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260529_dwn_monev.jpg)