Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPSK Dampingi Mahasiswi Asal Kaltara Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Makassar

Mantan Wakapolda Kaltara itu mengaku telah meminta mahasiswa asal Kalimantan Utara di Makassar

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
KORBAN PENYEKAPAN - Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat ditemui seusai mengikuti acara pertandingan futsal di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Jumat (15/5/2026) sore. Zainal mengungkap kondisi MA, mahasiswi asal Nunukan yang disekap dan diduga dirudapaksa di rumah kontrakan di Kota Makassar, setelah melamar kerja lewat sosial media. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penanganan trauma terhadap MA (21), mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang menjadi korban penyekapan dan rudapaksa di Kota Makassar, melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas agar proses pemulihan trauma dapat berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Zainal usai menjenguk korban di salah satu asrama mahasiswa di Makassar, Jumat (15/5/2026).

“Alhamdulillah saya sempat bertemu korban dan memberi semangat supaya traumanya tidak terus berlarut,” ujar Zainal ditemui usai menghadiri pertandingan futsal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Mantan Wakapolda Kaltara itu mengaku telah meminta mahasiswa asal Kalimantan Utara di Makassar untuk berkoordinasi dengan LPSK agar korban mendapat pendampingan khusus dan tidak sembarang orang dapat menemuinya.

“Saya sampaikan kepada ketua mahasiswa Kaltara di sini agar bekerja sama dengan lembaga perlindungan saksi dan korban supaya korban bisa mendapat pendampingan,” katanya.

Selain fokus pada pemulihan korban, Zainal juga meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk membahas perkembangan kasus tersebut.

“Saya meminta kepada bapak Kapolda agar pelaku segera diungkap dan ditangkap,” ujarnya.

Zainal menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyiapkan pendamping hukum untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga persidangan.

“Lawyer juga kami siapkan. Mahasiswa asal Kaltara di Makassar terus berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes hingga Polda,” katanya.

Korban diketahui merupakan mahasiswi penerima beasiswa di salah satu universitas swasta di Makassar.

Menurut Zainal, korban sempat mencari pekerjaan tambahan untuk membantu biaya hidup selama kuliah.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga telah memberikan bantuan kepada korban dan memfasilitasi kedatangan kedua orang tuanya ke Makassar.

“Kalau tidak salah besok orang tua korban tiba di Makassar dan difasilitasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved