Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Kompol I Made Yogi Usai Sewa Wanita di Vila, Tersangka hingga Gagal Total Jadi Kapolres

Sayang impian naik jabatan dan pangkat Kompol Yogi kandas gara-gara wanita. Ia dipecat sebagai polisi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KOMPOL YOGI - Kompol I Made Yogi Purusa Utama mantan Kasat Narkoba Polres Mataram dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib apes Kompol I Made Yogi Purusa Utama setelah sewa wanita di vila.

Selangkah lagi Kompol Yogi jadi kapolres.

Kapolres adalah pangkat untuk perwira dua melati.

Itu artinya Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres.

Sayang impian naik jabatan dan pangkat Kompol Yogi kandas gara-gara wanita.

Ia dipecat sebagai polisi.

Ia tidak lagi jadi perwira dan menyandang pangkat satu melati.

Yogi tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi.

Rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan.

Ia memiliki sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Yogi dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025. 

Ia menjadi tersangka bersama Ipda Haris Chandra (HC) dan wanita bernama Misri Puspita Sari dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional.

Mengingat kedua tersangka perwira polisi tersebut belum mengakui perbuatannya.

Jejak Karier dan Harta Kekayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved