Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Pertama Pengenalan Sekolah di Makassar Siswa SMP Pakai Seragam SD

UPT SPF SMPN 6 Makassar misalnya, siswa baru terpantau masih menggunakan seragam lamanya saat dibangku sekolah dasar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
PENGENALAN SEKOLAH - Suasana MPLS hari pertama di SMPN 33 Makassar, Selasa (15/7/2025). Masih banyak siswa yang menggunakan seragam putih merah SD. 

Mereka mengaku belum mendapat sekolah meski telah melalui seluruh tahapan SPMB, baik jalur domisili maupun non domisili. 

Katanya, tidak ada praktik jual beli bangku dalam pemenuhan kuota ini. Rata-rata yang tak lolos adalah siswa kurang mampu. 

Hanya saja mereka tertolak oleh sistem saat mendaftar jalur afirmasi karena statusnya sebagai penerima bantuan sosial sudah tidak aktif. 

"Saya kasi masuk gratis karena orang tidak mampu, yang banyak kasusnya adalah mereka punya kartunya (bansos) tapi sudah tidak aktif, jadi terbaca di sistem Dinas Sosial," katanya. 

SMPN 33 mau tidak mau harus mengakomodir mereka karena MPLS hari pertama sudah berlangsung. 

"Kemarin kita terakhir terima pemenuhan kuota karena hari ini kan sudah MPLS. Jadi semua data siswa yang masuk harus ditampungkan," jelasnya. 

Terpisah, Kepala UPT SPF SMPN 13 Kota Makassar Ramli menyampaikan, siswa baru SMP 13 pada saat MPLS dibolehkan menggunakan baju bebas rapi. 

Mereka bisa pakai baju kaos dan celana training selama pengenalan sekolah dilakukan. 

Hanya saja pada saat efektif belajar di kelas, siswa sudah harus menggunakan pakaian sesuai aturan yang ada. 

"Jadi Senin depan sudah harus pakai seragam putih biru. Mau tidak mau harus begitu karena kita tidak mungkin pakai baju sembarang," ucapnya. 

Ramli memahami, masih banyak orang tua yang menunggu pembagian seragam gratis, orang tua diharapkan tetap mengupayakan seragam putih biru untuk anaknya. 

"Tidak perlu yang baru, kalau ada punya saudara, sepupu atau keluarganya yang punya seragam putih biru bisa dipakai. Kalau mau beli juga tidak ada masalah, bebas untuk cari dimana karana sekolah juga dilarang jual seragam," tutupnya. (*) 


 
 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved