Operasi Patuh 2025
Alasan Polisi Belum Mau Tilang Pelanggar di Makassar, Tak Pakai Helm Hanya Ditegur
Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar masih mengedepankan langkah sosialisasi dan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar masih mengedepankan langkah sosialisasi dan pemberian teguran simpatik kepada para pelanggar.
Pantauan di depan Pos Lantas Fly Over, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (15/7/2025) siang, terlihat sejumlah pengendara yang diberhentikan saat lampu lalu lintas menyala merah.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, memimpin langsung operasi tersebut.
Perwira polisi wanita berpangkat dua melati itu memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, seperti membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI untuk roda dua, dan mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
"Untuk hari ini, kami masih fokus pada edukasi dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara," ujar AKBP Husnaeni.
Operasi tahunan ini telah dimulai sejak 14 Juli 2025 dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Titik-titik pelaksanaan operasi diprioritaskan di lokasi rawan macet, sering terjadi pelanggaran, serta daerah yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKBP Husnaeni, pelanggaran yang paling banyak ditemukan sejauh ini adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm serta yang melawan arus lalu lintas.
"Kami berikan teguran secara simpatik bagi pengendara yang tidak pakai helm. Tapi pelanggaran paling dominan saat ini adalah pengendara yang melawan arus, dan itu sangat membahayakan," katanya menegaskan.
Baca juga: Jenis Pelanggaran Pasti Ditilang Selama Operasi Patuh 2025, Denda Termurah Rp500 Ribu
Ia menambahkan, tujuan utama Operasi Patuh Pallawa adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran kami termasuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, serta yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan serupa juga digelar oleh Satlantas Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Nusantara, tepatnya di depan Pintu 2 Pelabuhan Makassar.
Operasi digelar serentak sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan terukur.
“Kami tidak langsung menindak. Langkah awal adalah sosialisasi, edukasi, dan teguran simpatik agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.
Baca juga: 3.606 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Sepekan Operasi Patuh Polda Sulsel
Petugas juga membagikan brosur dan surat teguran kepada pelanggar. Pengemudi mobil diimbau agar selalu menggunakan sabuk keselamatan, sementara pengendara sepeda motor diwajibkan mengenakan helm SNI dan mengaitkan pengait helm.
Didominasi Pelajar, 1.366 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Luwu |
![]() |
---|
Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros |
![]() |
---|
Pelajar Maros Tak Diampuni, Tidak Punya SIM Langsung Ditilang Polisi |
![]() |
---|
4 Hari 87 Pengendara Ditindak di Wajo, 8 Anak di Bawa Umur |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.