Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Rawan Kecelakaan, Spanduk Peringatan Muncul di Poros Bone-Maros

Satlantas Polres Bone pasang spanduk imbauan di jalur rawan kecelakaan. Upaya ini bagian dari Operasi Patuh 2025 yang dimulai 14 Juli.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Wahda
LALU LINTAS – Personel Satlantas Polres Bone memasang spanduk di titik rawan kecelakaan, Jalan Poros Bone–Maros, Desa Lilina Ajanggale, Minggu (13/7/2025). Lokasi ini dipilih karena rawan kecelakaan akibat jalan berkelok dan bergelombang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE -  Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan digelar serentak 14 hingga 27 Juli 2025.

Satlantas Polres Bone berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Salah satu upaya dilakukan yakni memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan spanduk tersebut berisi imbauan keselamatan berkendara.

"Petugas memasang spanduk berisi peringatan dan imbauan keselamatan berkendara di Jalan Poros Bone-Maros, tepatnya di Desa Lilina Ajanggale," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (13/7/2025).

Spanduk itu dipasang di sejumlah titik strategis di pinggir jalan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Bone, Polisi: Pacarnya Sudah Punya Istri

“Kenapa kami memilih daerah tersebut? Karena jalannya berkelok dan bergelombang, sehingga rawan kecelakaan,” sambungnya.

Musmulyadi menambahkan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

“Pemasangan spanduk imbauan ini sebagai bentuk upaya menekan angka kecelakaan. Spanduk-spanduk tersebut kami pasang di titik strategis,” jelasnya.

Ia berharap pemasangan spanduk dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Semoga dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat lebih berhati-hati, waspada, dan tertib berlalu lintas guna menghindari kecelakaan saat berkendara," tandasnya.

Terpisah, seorang pengendara roda dua, Kahfi (30), mengaku mengapresiasi langkah petugas kepolisian.

“Patut diapresiasi karena kami sebagai pengendara bisa lebih berhati-hati dengan adanya spanduk imbauan itu,” bebernya.

Ia berharap jumlah spanduk imbauan semakin banyak, khususnya di medan jalan sulit.

"Semoga makin banyak spanduk imbauan dan larangan, karena kondisi jalan di Bone cukup menantang. Imbauan dan rambu sangat membantu pengendara," tandasnya. (*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved