Penemuan Mayat Bayi di Bone
Remaja 16 Tahun Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Bone, Polisi: Pacarnya Sudah Punya Istri
Remaja di Bone kubur bayinya karena takut orang tua tahu. Polisi tetapkan pacar remaja yang sudah beristri sebagai tersangka kasus perlindungan anak.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membeberkan perkembangan kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di area BTC, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (10/7/2025).
Terbaru, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni R (16), ibu dari bayi tersebut, dan A (30), pacar R juga sopir asal Kecamatan Amali.
Alvin menyebut, R dan A memiliki hubungan keluarga.
“Saat diinterogasi, A mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah nenek R di Kecamatan Amali,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, A diketahui sudah beristri.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berbeda.
“R kami sangkakan Pasal 341 subsider Pasal 181 KUHP, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” ungkap Alvin.
“Sementara pacarnya, A, kami sangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Bayi di Area BTC Macege Bone Bikin Geger Warga
Sebelumnya, jenazah bayi ditemukan di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (10/7/2025).
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan pelaku berhasil diungkap setelah penyelidikan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi.
“Pelakunya ibu kandung bayi itu sendiri, usianya masih 16 tahun, inisial R,” kata Rayendra, Jumat (11/7/2025).
Ia menyebut, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
“Motif pelaku mengubur bayi karena takut diketahui orang tuanya,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan A, kekasih R.
Namun, menurut Rayendra, A tidak terlibat langsung dalam proses pembuangan bayi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.