Operasi Patuh 2025
Awas! Operasi Patuh 2025 Digelar, Ini 8 Daftar Pelanggaran Jadi Target Satlantas Bone
Satlantas Polres Bone gelar Operasi Patuh 2025 pada 14–27 Juli. Delapan pelanggaran jadi sasaran, dari helm hingga lawan arus.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Namun, mereka juga berharap operasi tersebut tak hanya berfokus pada pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Ayu (30), salah satu warga, mengaku kemacetan di sejumlah titik di Kota Watampone perlu mendapat perhatian khusus dari aparat.
"Harapannya ada juga pengamanan di daerah yang sering macet, utamanya di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Kalau pagi waktu kantor, banyak sekali parkir sembarangan di sana," ujar Ayu Minggu (13/7/2025).
Ia juga menyoroti masih banyaknya anak di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik ke sekolah, terutama saat tahun ajaran baru dimulai.
"Utamanya besok hari pertama masuk sekolah, pasti banyak anak SD yang pakai motor listrik ke sekolah. Kalau bisa diberikan teguran," tambahnya.
Senada dengan Ayu, Ari (29), warga lainnya, juga berharap aparat bisa lebih tegas terhadap pelanggar lalu lintas di wilayahnya, khususnya yang kerap parkir sembarangan.
"Semoga ada teguran atau penindakan di Jalan Ahmad Yani. Sepanjang jalan itu sering macet karena banyak kendaraan parkir sembarangan, tapi tidak ada penindakan," kata Ari.
Berikut Sasaran Operasi Patuh 2025 di Polres Bone:
1. Pengemudi yang berhenti di tempat yang tidak semestinya (area terlarang).
2. Penggunaan telepon seluler saat berkendara.
3. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan penggunaan knalpot bising (brong).
4. Pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin resmi.
5. Penggunaan lampu rotator atau isyarat lalu lintas yang tidak sesuai ketentuan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi maupun penumpang depan kendaraan roda empat. (*)
Didominasi Pelajar, 1.366 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Luwu |
![]() |
---|
Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros |
![]() |
---|
Pelajar Maros Tak Diampuni, Tidak Punya SIM Langsung Ditilang Polisi |
![]() |
---|
4 Hari 87 Pengendara Ditindak di Wajo, 8 Anak di Bawa Umur |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.