Kekerasan Seksual
100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Dekat
Polres Maros terima 100 laporan kekerasan perempuan dan anak hingga Mei. Mayoritas pelaku orang terdekat korban. DP3A hanya catat 5 kasus.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros mencatat 100 laporan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak selama Januari hingga Mei 2025 atau lima bulan terakhir.
Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2024.
Sepanjang tahun 2024 tercatat 100 kasus.
Sementara pada 2025, dalam lima bulan pertama, jumlah kasus sudah menyamai angka tersebut.
Kanit PPA Polres Maros, Ipda Rahmatia, mengungkapkan sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban dan terjadi di lingkungan keluarga.
“Kebanyakan kasus pencabulan dilakukan oleh orang terdekat korban. Sementara untuk kekerasan fisik, banyak terjadi antar teman sebaya,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Namun data ini berbeda jauh dengan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros.
Kepala DP3A, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menyebut pihaknya hanya menangani lima kasus selama tahun ini.
“Kalau memang ada sampai 100 kasus, kami asumsikan pelapor langsung ke Polres tanpa melalui DP3A. Itu sangat mungkin terjadi,” katanya.
Mantan Camat Turikale ini menyayangkan rendahnya peran pemerintah kecamatan dan desa dalam mencegah serta mendampingi korban.
Baca juga: Terima 520 Laporan di 2024, DP3A Makassar: Kekerasan Seksual Bukan Aib Tapi Kejahatan
“Personel kami sangat terbatas. Wilayah yang kami tangani cukup luas, jadi kami butuh dukungan camat, lurah, dan kepala desa,” ujarnya.
Menurutnya, lonjakan kasus ini juga dipicu faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman orang tua soal pola asuh.
Ia mengakui tingginya angka kekerasan bisa menghambat pencapaian Maros sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Semakin banyak yang dilaporkan, semakin cepat bisa kami tangani,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai lonjakan kasus tidak lepas dari pengaruh media sosial dan minimnya pengawasan orang tua.
“Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menilai program sosialisasi yang dilakukan DP3A di sekolah-sekolah belum menyentuh akar persoalan.
“Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan lebih menyeluruh dan kolaboratif,” katanya. (*)
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun |
![]() |
---|
PMII Palopo Desak PN Belopa Vonis Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 8 Perkara Masuk Meja Hakim |
![]() |
---|
170 Kasus Kekerasan Seksual Ditangani PPA Makassar Januari-Maret 2025, Korban Mayoritas Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.