Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual

170 Kasus Kekerasan Seksual Ditangani PPA Makassar Januari-Maret 2025, Korban Mayoritas Anak

Menghadapi momen libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijrah, DPPA Kota Makassar lanjut Achi Soleman, akan tetap membuka layanan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/UPTD PPA Makassar
KEKERASAN SEKSUAL - Suasana kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar di Jl Nikel III, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sejak Januari hingga Maret 2025, PPA Makassar menangani 170 kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang mayoritas korbannya anak dan perempuan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bulan terakhir, ratusan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Datang yang dirangkum Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, terdapat 170 kasus sepanjang Januari hingga akhir Maret 2025.

Sebanyak 56 kasus diantaranya telah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, serta beberapa kasus yang telah dideterminasi untuk memastikan kasusnya diproses hukum dan sebagian kasus sudah diselesaikan. 

"Dari jumlah kasus itu, didominasi kasus terhadap anak, disusul kekerasan seksual, anak berhadapan hukum dan kekerasan terhadap perempuan," kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar Musmualin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).

"Rata-rata kejadiannya itu di kawasan padat penduduk di beberapa kecamatan," lanjutnya.

Olehnya itu, menghadapi momen libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijrah, DPPA Kota Makassar lanjut Achi Soleman, akan tetap membuka layanan.

Baca juga: Kronologi 16 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pinrang Sulsel, Pelaku Beraksi Sejak SMP

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Makassar Coba Rudapaksa Kakak Temannya, Berakhir Dipenjara

Hal itu ditegaskan Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman menekankan saat memberikan pengarahan kepada tim di Kantor PPA Makassar, Jl Nikel III, Kota Makassar.

"Diharapkan agar pelayanan tetap dijalankan selama libur lebaran. Dan kita harus tetap melayani aduan masyarakat," ujarnya menekankan saat memberikan pengarahan kepada tim di Kantor PPA Makassar.

Meski momen libur lebaran di mulai 28 Maret sampai dengan 7 April 2025, kata dia, pelayanan di UPTD PPA harus tetap dijalankan dengan memanfaatkan layanan hot line call center melalui nomor 0811-4838-112 serta media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar

Kepala UPTD PPA Kota Makassar Musmualin menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan berkaitan perlindungan perempuan dan anak tetap dilayani oleh tim.

"Kalau misalnya ada korban mau mengkonsultasikan terkait proses kasusnya, itu akan dilayani tim asesmen kami, kemudian dipantau melalui sistem digital data kami, maka pendamping langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengkonsultasikan kasusnya," paparnya. 

Sedangkan bila mana ada kasus baru, maka diarahkan melalui call center di nomor 0811-4838-112 maupun melalui DM (Direct Massage) atau mengirim pesan di media sosial https://www.instagram.com/uptdppa.makassar agar segera dilayani tindaklanjutnya.

"Kami akan menampung pengaduan-pengaduan tersebut dan setelah aktif masuk kantor maka langung ditindaklanjuti kasusnya. Intinya, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya. 

Menurut dia, pemanfaatan WhatsApp Call Center sejauh ini sangat efektif dalam penerimaan aduan awal masyarakat berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan kekerasan seksual hingga kekerasan anak.

Sebab ada Undang-undang yang mengaturnya.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved