Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Kapok Diringkus Polisi, Sapri Si Jukir Liar Viral di Mixue Kembali Berulah di Jl Gagak Makassar

Kali ini, ia diduga memimpin aksi premanisme berupa pendudukan dan perusakan sebuah ruko empat lantai di Jalan Gagak. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN
Aksi premanisme — Kolase surat laporan ke Polrestabes Makassar (kiri) dan Sapri, juru parkir (jukir) liar yang sempat diamankan Polsek Tallo usai mengintimidasi sejumlah karyawan toko Mixue pada Rabu (4/6/2025). Terbaru, Sapri kembali dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap pemilik ruko di Jalan Gagak, Makassar 

“Mereka bilang akan turunkan ormas kalau permintaan mereka tidak dipenuhi. Ini kan jadi ancaman bagi pemilik sah. Tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik ormas yang sesungguhnya,” tutup Hadriani.

Pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut hingga berita ini diturunkan.

Jukir Ngamuk dan Ancam Karyawan Gerai Es Krim di Makassar

Aksi dua juru parkir (jukir) terlibat adu mulut dan intimidasi terhadap karyawan toko es krim di Kota Makassar viral di media sosial.

Kejadian tersebut terekam kamera CCTV, memperlihatkan dua pria mendatangi toko dan bersitegang dengan tiga karyawati. 

Salah satu dari mereka bahkan dilempari kuaci ke wajah.

Salah satu dari mereka bahkan dilempari kuaci ke wajah.

Dalam video yang beredar, kedua pria itu juga mengancam akan membawa organisasi masyarakat (ormas) untuk mengepung toko es krim di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa dua pria berinisial YD (31) dan SP (32) telah diamankan pada Rabu malam.

"Jadi kita amankan terkait dengan adanya laporan informasi kemudian viral. Kemudian kedua juru parkir kita amankan di Polsek Tallo," ujar Iptu Saiful Basir kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Saiful menjelaskan, insiden bermula dari kesalahpahaman saat salah satu rekan pelaku dilarang menggunakan toilet toko.

"Jadi kejadiannya juru parkir dua orang ini, temannya izin untuk buang air kecil. Setelah itu ditegur bahwa bukan WC umum," ungkap Saiful.

"Kemudian temannya juru parkir melaporkan ke juru parkir bahwa seperti ini apa yang dibilang di dalam," lanjutnya.

Pelaku kemudian datang ke toko, mendekati kasir, memaki, dan mengancam akan menurunkan massa ormas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved