Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Kapok Diringkus Polisi, Sapri Si Jukir Liar Viral di Mixue Kembali Berulah di Jl Gagak Makassar

Kali ini, ia diduga memimpin aksi premanisme berupa pendudukan dan perusakan sebuah ruko empat lantai di Jalan Gagak. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN
Aksi premanisme — Kolase surat laporan ke Polrestabes Makassar (kiri) dan Sapri, juru parkir (jukir) liar yang sempat diamankan Polsek Tallo usai mengintimidasi sejumlah karyawan toko Mixue pada Rabu (4/6/2025). Terbaru, Sapri kembali dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap pemilik ruko di Jalan Gagak, Makassar 

“Mereka mencabut kunci, menutup paksa. Lalu ada barang-barang klien kami hilang di dalam ruko. Itu jelas perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Hadriani mengaku dirinya terus mendapat teror dari Reza melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, Reza mengirimkan rekaman suara yang isinya menekan dan meminta uang dengan dalih "uang terima kasih". 

Dalam rekaman berdialek Makassar itu, Reza terdengar menyampaikan peringatan yang mengandung unsur intimidasi.

"Kalau tidak bisaki (beri uang), ditutup mami (ruko itu saya tutup). Tapi ingatki, kalau saya tutup sama anak-anak, lebih besarki lagi itu dibayar, kutanyaki. Saya sebenarnya tidak mauja jadi penghianat, Bu, tapi orang di sana (minta imbalan)," ujar Reza dalam rekaman yang dikirim ke Hadriani.

Lebih jauh, Reza bahkan tidak takut menghadapi siapapun.

Sekalipun pemilik ruko sudah menghadirkan polisi ke lokasi, Reza dan anak buahnya tetap melawan.

"Karena uang sedikitnyaji, jadi menghianatki orang. Tapi satuji saya pesan, kalau anak-anak tutup (itu ruko), minta maaf. Sekali pun lagi siapa yang dipanggil. Itu ji saya sampaikan bu, lebih besarki lagi nilainya kita bayar. Apalagi kita mau ke sana bilang berapa orang? Kutanyaki itu bu," lanjut Reza.

Hadriani menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan bukti upaya pemerasan dan intimidasi yang nyata. 

Ia sudah melaporkan aksi Reza dan kelompoknya ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan nomor laporan STBL/1147/VII/2025.

"Ini bukan cuma soal perusakan atau pendudukan. Ini sudah masuk ke ranah pemerasan dengan tekanan psikologis. Kami minta aparat penegak hukum serius menindak kasus ini," tegas Hadriani.

Ia menambahkan bahwa meski polisi sempat menyambangi lokasi ruko, namun hingga saat ini belum ada proses hukum yang berjalan. 

Ruko juga masih dikuasai oleh kelompok Reza yang disebut-sebut membawa-bawa nama ormas.

“Sudah seminggu kami melapor, bahkan dua kali kami konfirmasi ke Polrestabes, tapi belum ada penindakan. Kami khawatir Reza dan kelompoknya semakin berani karena merasa kebal hukum,” ungkapnya.

Hadriani menambahkan bahwa Reza membawa-bawa nama organisasi masyarakat (ormas) dalam aksinya, sebagaimana juga terjadi saat insiden di Mixue beberapa waktu lalu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved